Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

1 Mei 2026, TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu

TPA Mandung
Bali Tribune / DIURUG - Satu sisi TPA Mandung yang telah diurug dengan tanah dalam metode controlled landfill yang mulai diterapkan sejak beberapa bulan terakhir ini seperti terlihat pada Selasa (14/4/2026).

balitribune.co.id I Tabanan - Pengelola TPA Mandung memperketat penjagaan dan menyiagakan alat berat untuk menghadang masuknya kendaraan pengangkut sampah liar dari luar daerah. Terlebih, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai 1 Mei 2026 akan menerapkan kebijakan bahwa sampah yang boleh masuk ke TPA Mandung hanya residu. Tindakan tegas tersebut dilakukan setelah pengelola TPA Mandung menemukan sejumlah truk sampah yang diduga dari luar Tabanan dan mencoba membuang sampah secara ilegal. 

Sikap tegas itu seperti diungkapkan Kepala UPTD Pengolahan Sampah dan Tinja TPA Mandung, I Wayan Atmaja, pada Selasa (14/4/2025). Menurutnya, kemunculan kendaraan liar ini terdeteksi sejak TPS Suwung di Denpasar membatasi penerimaan sampah hanya untuk residu mulai 1 April 2026. Para sopir truk tersebut sering kali berkilah sebagai pengelola sampah swakelola dari Tabanan untuk mengelabui petugas jaga di pintu masuk. Mereka mengakunya dari Tabanan. Kami tanya dari swakelola mana, mereka tidak bisa jawab, ujar Atmaja.

Sebagai antisipasi hal serupa, pihak TPA kini memberlakukan piket 24 jam dengan laporan berkala setiap dua jam melalui grup WhatsApp internal mereka. Tak hanya itu, sebuah mesin ekskavator sengaja ditempatkan tepat di pintu masuk untuk menghalangi kendaraan yang tidak memiliki identitas resmi atau perjanjian kerja sama (PKS) dengan Pemkab Tabanan. Atmaja menyebutkan bahwa kendaraan yang terindikasi membawa sampah dari luar daerah itu diduga berasal dari Dalung, Mengwi, hingga Renon. Saat kedapatan beberapa waktu lalu, mereka langsung diperintahkan untuk putar balik. Ada saja tiap minggunya. Kemarin ada sampai empat truk, bebernya.

Sekarang, pihaknya sedang melakukan persiapan jelang penerapan Surat Edaran (SE) Bupati Nomor 07/DLH/2026 tentang percepatan pengelolaan sampah berbasis sumber. Mulai 1 Mei 2026 mendatang, petugas akan melakukan pemeriksaan ketat terhadap setiap truk yang masuk guna memastikan muatan yang dibawa murni hanya sampah residu. Sesuai instruksi dalam edaran itu, TPA Mandung tidak akan lagi melayani sampah yang masih dalam kondisi tercampur atau belum dipilah. Jika ditemukan kendaraan yang membawa sampah di luar kriteria residu, maka seluruh muatannya akan ditolak mentah-mentah oleh petugas di lokasi. Kami diminta untuk menolak (sampah non-residu) saja. (Sampah non-residu) ditolak, tegas Atmaja.

Secara teknis, TPA Mandung telah menyiapkan lahan khusus penempatan residu di sisi selatan dengan luas sekitar setengah dari total area 1,8 hektar. Pihak pengelola mengestimasikan volume residu yang akan dikelola nantinya mencapai lima hingga enam truk per hari. Perkiraan volume itu setara dengan sepuluh persen dari total komposisi sampah yang masuk ke TPA Mandung selama ini. Yang sepuluh persen itu saja yang nanti akan kami kelola, jelasnya.

Sementara itu, untuk penanganan sampah organik, TPA Mandung telah mengaktifkan kembali rumah kompos berkapasitas delapan bilik sejak Maret 2026 lalu. Meskipun saat ini instalasi mesin pencacahnya belum permanen dan masih menggunakan alat skala rumah tangga, pengolahan kompos tetap diupayakan untuk mengelola sampah organik yang telanjur masuk. Karena ini baru diujicobakan. Inipun memanfaatkan mesin yang sudah ada. Mesin pencacah yang sudah ada. Instalasi mesin pencacahnya belum dibangun, tegasnya.

wartawan
JIN
Category

Bupati dan Wabup Badung Genjot Potensi Kopi di Agro Techno Park, Petang

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta meninjau Kawasan Badung Agro Techno Park (ATP), Br. Belok, Desa Belok Sidan, Petang, Jumat (19/6/2026). Kunjungan dalam rangka pengendalian inflasi ini dirangkaikan dengan penanaman demplot bawang merah dan bawang putih, serta panen kopi petik merah.

Baca Selengkapnya icon click

Ditpolairud Polda Bali Gagalkan Penyelundupan 21 Penyu Hijau di Buleleng, Seorang Lansia Diamankan

balitribune.co.id | Singaraja - Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Bali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan dan perdagangan satwa liar dilindungi jenis penyu hijau di pesisir pantai Kabupaten Buleleng. Dalam operasi yang dilakukan pada Jumat (19/6/2026), petugas mengamankan 21 ekor penyu hijau dalam kondisi hidup beserta seorang terduga pelaku.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Duta Badung Tampilkan Baradwara, Angkat Spirit Sanghyang Jaran pada Wimbakara Balaganjur Remaja PKB XLVIII 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Duta Kabupaten Badung kembali menunjukkan kualitasnya pada ajang Wimbakara (Lomba) Balaganjur Remaja dalam rangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026. Tampil sebagai peserta urutan pertama di panggung terbuka Art Centre Denpasar, Kamis (18/6/2026) malam, Sekaa Gong Cakradhara Desa Adat Sedang, Desa Sedang, Kecamatan Abiansemal, tampil maksimal membawakan garapan bertajuk Baradwara.

Baca Selengkapnya icon click

Cuma Rp5,6 Juta! Ikuti Program Spesial HUT 56 Astra Motor Lewat Aplikasi Motorku X

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-56 Astra Motor, Astra Motor menghadirkan program spesial bertajuk “Vario Street 5,6 Juta Spesial HUT 56 Astra Motor”. Melalui program ini, konsumen berkesempatan mendapatkan Honda Vario 125 Street dengan harga spesial hanya Rp5,6 juta. Program nasional ini juga dapat diikuti oleh masyarakat Bali melalui aplikasi Motorku X.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

WNA Asal Belgia Ditemukan Meninggal Dunia di Penida Bambu Green Villas

balitribune.co.id I Semarapura - Personel Polsek Nusa Penida bergerak cepat menindaklanjuti laporan terkait seorang warga negara asing (WNA) asal Belgia yang ditemukan meninggal dunia di Penida Bambu Green Villas, Dusun Biaung, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Selasa (16/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.