Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

bank sampah
Bali Tribune / Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Saat diwawancarai di kediamannya pada Senin (12/5), Serly mengaku pada awal penerapan kebijakan tersebut sempat merasa keberatan karena pola pengangkutan sampah berubah. Namun seiring waktu, ia menyadari bahwa kebijakan ini membawa hikmah bagi masyarakat untuk mulai membiasakan pemilahan sampah sejak dari sumbernya.

“Awalnya saya sempat berpikir kok jadi lebih ribet, sampah enggak sesering dulu diambil. Tapi setelah dipikir-pikir, justru ini mengajarkan kita supaya berubah. Artinya kita harus mulai memilah sampah dari rumah, karena memang ke depannya pengelolaan sampah harus dimulai dari keluarga,” ujarnya.

Serly menjelaskan, keluarganya kini memilah sampah ke dalam empat kategori, yakni organik basah, organik kering, residu, dan anorganik. Perubahan itu dilakukan setelah mendapatkan edukasi mengenai pentingnya memisahkan sampah organik basah dan kering agar lebih mudah diolah.

“Sebelumnya kami hanya bagi tiga, organik, residu, dan anorganik. Organik juga masih digabung. Setelah dikenalkan komposter, ternyata organik basah dan kering dipisah itu lebih gampang, enggak bau, dan lama-lama bisa jadi pupuk. Sangat membantu terutama bagi rumah yang enggak punya lahan,” katanya.

Menurutnya, kebiasaan memilah sampah bukan sesuatu yang sulit dilakukan jika dibiasakan sejak awal. Bahkan anak-anak dan lansia di rumahnya mampu mengikuti pola tersebut dengan baik.

“Anak saya sejak umur tiga tahun sudah tahu kalau daun masuk organik, kertas ke residu, plastik ke anorganik. Ibu mertua saya yang sudah di atas 60 tahun juga bisa. Jadi sebenarnya kalau anak kecil dan lansia saja bisa, kenapa kita yang lebih muda malah malas?” ungkap Serly.

Dalam pengelolaan sehari-hari, sampah residu di rumahnya diangkut oleh TPS3R Sadu Kencana sesuai jadwal, sementara sampah anorganik seperti plastik, botol, dan kardus dikumpulkan untuk disetor ke Bank Sampah Banjar. Menurutnya, kebiasaan tersebut bukan hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga memberikan nilai ekonomi.

“Plastik dan kardus kami bawa ke bank sampah. Memang nilainya tidak langsung besar, tapi kalau rutin lama-lama lumayan. Saya sama ibu mertua sekarang tabungannya sudah sekitar Rp300 ribu. Jadi sampah itu sebenarnya punya nilai kalau dikelola,” jelasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya menghentikan kebiasaan membakar sampah di lingkungan rumah tangga. Menurutnya, pembakaran sampah dapat berdampak buruk terhadap kesehatan, terutama bagi kelompok rentan.

“Saya sangat mendukung sampah dipilah supaya tidak dibakar. Sekarang saya punya bayi, dan banyak masyarakat masih sedikit-sedikit bakar sampah. Padahal kita enggak pernah tahu asap itu ke mana. Ada anak kecil, lansia, orang punya asma, semua bisa terdampak. Lebih baik dipilah dari rumah daripada dibakar,” tegasnya.

Serly menambahkan, gerakan ini tidak membutuhkan sarana yang rumit atau mahal. Wadah seadanya di rumah sudah cukup selama ada kemauan untuk memulai.

“Enggak perlu beli ember baru atau tempat yang bagus. Pakai yang ada di rumah saja bisa. Yang penting konsisten, sedikit demi sedikit. Kalau dari awal sampah sudah dipisah, sebenarnya enggak susah sama sekali,” tutupnya.

Melalui Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah, perubahan perilaku masyarakat di tingkat rumah tangga diharapkan terus tumbuh. Kesadaran memilah sampah sejak dini tidak hanya membantu mengurangi beban TPA, tetapi juga menjadi investasi lingkungan yang lebih sehat bagi generasi mendatang. 

wartawan
KSM
Category

Kejari Badung Kembalikan Rp 592,3 Juta Kerugian BUMDes Trenggana Sari Sulangai

balitribune.co.id | Mangupura - Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung mengembalikan kerugian keuangan BUMDes Trenggana Sari, Desa Sulangai, Kecamatan Petang, Badung, sebesar Rp592.385.200. Pengembalian tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan putusan perkara tindak pidana korupsi pengelolaan dana BUMDes periode 2014-2019 yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Gagal Panen, Badung Siapkan Asuransi Usaha Tani Padi untuk 7.000 Ha Lahan

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menyiapkan perlindungan asuransi bagi petani untuk mengantisipasi risiko gagal panen pada musim tanam II 2026. Melalui program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP), premi asuransi disiapkan untuk lahan pertanian seluas 7.000 hektare.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Alokasikan Rp32 Miliar Atasi Banjir 

balitribune.co.id | Denpasar -  Pemerintah Kota Denpasar mengalokasikan anggaran sebesar Rp32 miliar pada 2026 untuk memperkuat upaya pengendalian banjir melalui normalisasi sungai, pembangunan drainase baru, serta penataan saluran irigasi di sejumlah titik rawan genangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.