Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

OJK Seret Pemegang Saham Pengendali Asuransi Jiwa Prolife ke Meja Hijau, Aset Rp114 Miliar Disita

OJK
Bali Tribune / OJK memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyidikan kasus tindak pidana pada PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia, Kamis (9/7/2026)

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi melakukan penyidikan tindak pidana di sektor perasuransian yang melibatkan PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia (dahulu PT Asuransi Jiwa Indosurya Sukses). OJK telah menetapkan HS, selaku Pemegang Saham Pengendali perusahaan, sebagai tersangka.

Tersangka HS diduga sengaja mengabaikan dan tidak melaksanakan perintah tertulis OJK terkait kewajiban ganti rugi perusahaan senilai Rp566,24 miliar. Selain itu, tersangka dinilai menghambat pelaksanaan kewenangan OJK selama periode 2020–2023.

Sebelumnya, OJK telah mencabut izin usaha PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia pada 2 November 2023 karena perusahaan gagal memenuhi ketentuan solvabilitas dan tidak berhasil menjalankan Rencana Penyehatan Keuangan (RPK), termasuk skema Policy Holder Buy Out (PBO).

Sebagai bentuk komitmen perlindungan konsumen dan pemulihan hak korban, OJK telah menyita aset milik tersangka dengan total estimasi nilai mencapai Rp114,55 miliar, yang terdiri dari tanah dan bangunan sebanyak 11 bidang di Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, dan Jawa Barat (estimasi Rp20,9 miliar). Deposito uang tunai sebesar Rp21,65 miliar yang ditempatkan atas nama pihak lain. Kepemilikan saham pada sebuah perusahaan (estimasi Rp72 miliar).

Berkas perkara saat ini telah dinyatakan lengkap (P.21) oleh Jaksa Penuntut Umum. Tahap selanjutnya, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap 2), dijadwalkan akan dilaksanakan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada 13 Juli 2026.

Tersangka disangkakan melanggar Pasal 54 huruf b UU Nomor 4 Tahun 2023 dan/atau Pasal 53 ayat (1) UU Nomor 21 Tahun 2011, dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun penjara serta denda minimal Rp15 miliar.

Dalam menangani kasus ini, OJK bekerja sama dengan Polri, Kejaksaan RI, PPATK, dan BPN sebagai bagian dari upaya menjaga integritas dan stabilitas industri jasa keuangan nasional.

wartawan
ARW
Category

Widminarko Ingatkan Independensi Pers, Wartawan Berpolitik Praktis Bikin Media Sulit Berkembang

balitribune.co.id | Denpasar - Tokoh pers senior sekaligus jurnalis tiga zaman, Widminarko, menegaskan pentingnya independensi dalam dunia pers. Ia menyayangkan masih adanya insan pers yang merangkap jabatan di ranah politik praktis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ikhtiar Menghilangkan Anomali Dalam Pariwisata Bali

balitribune.co.id | Belakangan ini ada semacam paradoks yang sedang terjadi di dunia kepariwisataan Bali. Di satu sisi, angka kunjungan wisatawan mancanegara ke Bali tahun 2025-2026 menembus angka yang cukup fantastis dan mencatatkan rekor yang tinggi, yakni mencapai 6,3 juta orang. Namun, di sisi lain, para pemilik dan pengelola hotel yang resmi justru mengeluh. Mereka menyatakan bahwa okupansi hotel turun sekitar 8%.

Baca Selengkapnya icon click

Luncurkan Endek Tunjung Ungu di Panggung BulFest 2026, Dekranasda Buleleng Dorong Wastra Lokal Mendunia

balitribune.co.id | Singaraja - Keindahan bunga teratai ungu kini menjelma dalam balutan kain tenun. Ketua Dekranasda Kabupaten Buleleng Ny. Wardhany Sutjidra resmi meluncurkan Endek Tunjung Ungu di Panggung Utama Buleleng Festival 2026, Rabu (19/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OSL Indonesia Luncurkan Identitas dan Visi Baru di Bali, Perkuat Komitmen Kepatuhan Regulasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bersamaan dengan ajang Coinfest Asia 2026 di Pantai Melasti, Badung, platform Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK), OSL Indonesia, resmi memperkenalkan identitas, visi, dan misi terbarunya. Acara bertajuk OSL’s Obsession Night ini digelar di Bali pada Rabu (19/8/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

100% Site Kembali Beroperasi, Telkomsel Tuntaskan Pemulihan Jaringan di Flores

balitribune.co.id I Flores - Telkomsel bersama Telkom Group berhasil menuntaskan pemulihan layanan telekomunikasi pascagempa yang berdampak di sejumlah wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur. Setelah melalui proses recovery secara intensif di tengah berbagai tantangan lapangan, hingga 18 Agustus 2026 seluruh site Telkomsel di wilayah terdampak telah kembali beroperasi (100% Recovery).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.