Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disekap 30 Jam, WN Rusia di Bali Dipaksa Serahkan Akses Aset Kripto

humas polda
Bali Tribune / Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali saat ini tengah mendalami laporan dugaan tindak pidana penculikan, penyekapan, dan penganiayaan terhadap seorang warga negara (WN) Rusia berinisial AI (41). Korban dilaporkan disekap selama 30 jam dan dipaksa menyerahkan akses akun aset kripto miliknya.

Peristiwa bermula pada Kamis (2/7/2026) malam saat korban baru saja pulang bekerja dari Restoran Hedonist di kawasan Pecatu, Kuta Selatan. Saat melintas di Jalan Uluwatu/Jalan Belimbing, korban dihadang oleh mobil Nissan Serena berwarna hitam.

Dua orang pelaku yang mengenakan penutup wajah (sebo) memborgol tangan korban dengan borgol plastik dan menutup kepalanya sebelum membawa korban ke sebuah rumah yang memiliki ruangan menyerupai sel tahanan. Selama 30 jam penyekapan, korban mengaku mendapatkan kekerasan fisik berupa pukulan dan tendangan. Di bawah ancaman tersebut, korban terpaksa menyerahkan kata sandi akun aset kriptonya.

Selain memaksa korban membuka akses kripto, pelaku diduga mengambil telepon genggam milik korban serta kunci villa dari motor korban. Kunci tersebut kemudian digunakan pelaku untuk memasuki Villa Ukulele dan mengambil telepon genggam lain yang berisi cadangan akses akun kripto korban. Korban akhirnya dilepaskan pada Sabtu (4/7/2026) dini hari di dekat RS Universitas Udayana, Jimbaran, dan segera mendapatkan perawatan medis.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, Kamis (9/7/2026) menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian langkah penyelidikan, antara lain, melakukan pemeriksaan di Restoran Hedonist, lokasi pencegatan, Villa Ukulele, dan lokasi korban dilepaskan. Melakukan cell dump di empat lokasi untuk melacak pergerakan ponsel korban melalui titik BTS. Menganalisis rekaman kamera pengawas di sekitar RS Universitas Udayana serta melacak jejak mobil Nissan Serena yang digunakan pelaku.

Kendala lapangan ditemui karena minimnya kamera pengawas di lokasi pencegatan. Selain itu, perangkat CCTV, listrik, dan internet di Villa Ukulele dilaporkan mati akibat korsleting saat kejadian berlangsung. Saat ini, pihak kepolisian terus mendalami keterangan saksi dan alat bukti untuk mengungkap identitas para pelaku.

wartawan
RAY
Category

Grab Dorong Inklusivitas Lewat Edukasi Bahasa Isyarat dan Rompi Khusus Mitra Tuli

balitribune.co.id | Denpasar - Memperingati Hari Bahasa Isyarat Internasional, Grab Indonesia kembali menghadirkan semangat “Teman Setara: Satu Ekosistem, Semua Bisa Tumbuh” melalui rangkaian kegiatan bersama Mitra Pengemudi, Mitra GrabMerchant, pengguna, dan karyawan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadhipa Siap Melesat, Jaga Asa Papan Atas Moto3 Junior Aragon

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM), M. Kiandra Ramadhipa, siap menghadapi putaran keenam FIM Moto3 Junior World Championship 2026 di MotorLand Aragón, Spanyol, 25–27 September 2026. Berada di posisi kelima klasemen sementara dengan 80 poin, Ramadhipa bertekad memanfaatkan dua balapan di Aragón untuk terus bersaing di papan atas.

Baca Selengkapnya icon click

Sensatia Gandeng Seven Clean Seas Bersihkan 173 Kg Sampah di Pantai Padang Galak

balitribune.co.id | Denpasar - Sensatia berkolaborasi dengan Seven Clean Seas menyelenggarakan aksi bersih pantai di Pantai Padang Galak, Bali, pada Sabtu (19/9/2026). Kegiatan ini melibatkan 75 peserta yang terdiri dari masyarakat setempat dan karyawan Sensatia, yang bersama-sama mengumpulkan sekitar 173 kg sampah dari kawasan pesisir tersebut. Sampah yang terkumpul terdiri dari 41 kg sampah organik, 35 kg sampah plastik, dan 97 kg sampah residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Ada BAP Palsu

balitribune.co.id | Denpasar – Babak baru persidangan sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, mengungkap sejumlah fakta di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (24/9/2026). Tim kuasa hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menilai kasus yang menimpa kliennya merupakan bentuk kriminalisasi yang diwarnai dugaan rekayasa dokumen dan BAP palsu.

Baca Selengkapnya icon click

Keluarga Berintegritas, Rumahku Surgaku

balitribune.co.id | Keluarga berintegritas tengah menjadi impian besar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di dalam upaya mereka memberantas korupsi di tanah air. KPK beranggapan bahwa nilai-nilai antikorupsi perlu tumbuh dan dipraktikkan mulai dari keluarga karena keluarga merupakan lingkungan pertama tempat di mana seseorang belajar tentang kejujuran, tanggung jawab, disiplin, dan kepedulian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.