Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

Forensik
Bali Tribune / PERESMIAN - Bupati Sanjaya dan Wabup Dirga saat meresmikan gedung Instalasi Pemulasaraan Jenazah RS Tabanan pada 19 Juni 2026 lalu.

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Saat ini, layanan di instalasi tersebut baru terbatas pada penitipan dan perawatan jenazah secara konvensional. Manajemen RS Tabanan menyebut untuk menjalankan tindakan forensik, diperlukan kesiapan tenaga ahli yang memiliki sertifikasi khusus serta petugas yang terlatih.

Direktur Umum RS Tabanan, dr I Gede Sudiarta, menjelaskan bahwa pihaknya sebenarnya sempat memiliki tenaga spesialis. Namun, saat itu dokter tersebut masih terkendala status kepegawaian yang tidak memungkinkan untuk mendapatkan gaji tetap dari rumah sakit. "Dulu kami memang ada dokter spesialis forensik, namun statusnya saat itu masih sebagai dokter tamu," ujar dr Sudiarta pada Kamis (16/7/2026).

Persoalan semakin rumit karena adanya aturan pusat yang melarang pengangkatan pegawai kontrak baru di lingkungan pemerintahan. Padahal, dokter spesialis yang ada sebelumnya sempat mengundurkan diri untuk melanjutkan studi dengan harapan bisa kembali bertugas sebagai dokter tetap dengan status ASN.

Kenyataannya, mekanisme penerimaan saat ini harus melalui prosedur negara yang belum membuka formasi khusus untuk posisi spesialis forensik di Tabanan. "Harus melalui mekanisme PPPK dan CASN. Hanya ada dua jalur itu. Untuk sekarang belum ada bukaan untuk itu," jelasnya.

Akibat tidak adanya kepastian status dan gaji tetap, dokter spesialis yang telah menyelesaikan pendidikannya tersebut akhirnya memilih bergabung dengan rumah sakit lain di Denpasar. Sudiarta menyebut spesialisasi ini sangat dicari sehingga rumah sakit di daerah harus bersaing ketat untuk mendapatkan tenaga ahli.

Meski demikian, RS Tabanan tetap menyiapkan skema kerja sama dengan dokter tamu yang telah lulus tersebut jika sewaktu-waktu membutuhkan tenaga forensik secara mendesak. Walau tenaganya bisa dipanggil kapan saja, posisi dokter tersebut tidak bisa menjadi pegawai tetap di RS Tabanan. "Cuma statusnya tetap sebagai dokter tamu (di RS Tabanan)," imbuhnya.

Selain dokter, pihak rumah sakit juga mulai memberikan pelatihan intensif bagi petugas perawat agar memiliki keterampilan teknis di bidang forensik. Langkah ini dilakukan agar seluruh tim pendamping siap ketika layanan bedah jenazah nantinya resmi dibuka. "Mereka harus latihan dulu ke sejumlah rumah sakit. Bagaimana melakukan bedah jenazah dan sebagainya. Bagaimana teknisnya. Itu harus latihan dan pendidikan," tuturnya.

Sudiarta mengakui bahwa keterbatasan jumlah lulusan spesialis forensik menjadi tantangan besar, mengingat di Bali rujukan utama baru tersedia di dua lokasi. Minimnya jumlah tenaga ahli ini membuat upaya pemenuhan standar layanan di tingkat kabupaten menjadi lebih berat. "(Dokter forensik) sangat langka, tapi sangat diperlukan. Di Bali kan baru ada di RSUP Sanglah dan RSAD," ungkapnya.

Walaupun menghadapi berbagai hambatan, RS Tabanan menegaskan akan tetap merealisasikan layanan forensik mandiri sesuai rencana awal. Pihak rumah sakit terus berupaya mencari jalan keluar agar fasilitas tersebut tidak sekadar menjadi tempat penitipan. "Tetap kami upayakan sesuai rencana awal," tegasnya.

Saat ini, Instalasi Pemulasaraan Jenazah RSUD Tabanan telah memiliki kapasitas yang jauh lebih mumpuni dengan daya tampung hingga 60 jenazah. Jumlah ini meningkat drastis dibandingkan fasilitas sebelumnya yang hanya mampu menampung sebanyak 18 jenazah.

wartawan
JIN
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.