Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Eks PMI Alih Profesi Jual Rokok Ilegal, 2 Ribu Bungkus Disita

Rokok Ilegal
Bali Tribune / DIAMANKAN - Sebanyak 2 ribu bungkus lebih rokok ilegal bersama penjualnya yang diamankan di wilayah Gilimanuk telah dilimpahkan ke pihak Bea Cukai untuk proses hukum lebih lanjut.

balitribune.co.id I Negara - Niat memutar modal hasil merantau di luar negeri justru membawa seorang perempuan pemilik warung sembako berinisial N (44) berurusan dengan hukum. Warga asal Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleg, itu diamankan Satreskrim Polres Jembrana setelah kedapatan mengedarkan ribuan bungkus rokok tanpa pita cukai di kawasan Gilimanuk.

N diciduk di warung sembakonya di Jalan Cendrawasih, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Selasa (18/8/2026) sekitar pukul 12.00 WITA. Penindakan ini berawal dari informasi masyarakat, yang kemudian ditindaklanjuti polisi dengan cara menyamar sebagai pembeli.

Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP I Gede Alit Darmana mengungkapkan, dari penyamaran tersebut petugas mendapati warung milik N menjual rokok polos secara eceran. Total ada 2.093 bungkus rokok ilegal dari 21 merek berbeda—seperti Manchester, King Marmut, dan Jangger dengan nilai jual diperkirakan mencapai Rp20 juta yang berhasil diamankan.

Di hadapan penyidik, N mengaku baru sekitar empat bulan kembali ke Bali setelah bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI). Tabungan hasil merantau tersebut digunakan untuk merintis toko kelontong. Namun, karena permintaan yang tinggi, ia tergiur menjual rokok tanpa pita cukai yang dipesan dari distributor tak dikenal.

"Saya baru coba jual beberapa pak dan ternyata laku keras, akhirnya pesan lebih banyak," ujar N di Mapolres Jembrana.

Setelah melakukan pemeriksaan awal, Satreskrim Polres Jembrana resmi melimpahkan perkara beserta barang bukti dan terlapor kepada Kantor Bea Cukai Denpasar untuk diproses lebih lanjut, Rabu (19/8/2026).

AKP Alit Darmana menegaskan, pelimpahan tersebut merupakan wujud sinergi antara kepolisian dan Bea Cukai dalam menegakkan hukum di bidang cukai secara profesional.

"Pelimpahan perkara ini merupakan bentuk komitmen kami untuk menegakkan hukum secara transparan dan memberikan kepastian hukum," ujarnya, Kamis (20/8/2026).

Selanjutnya, penanganan perkara ini ditangani oleh petugas Bea Cukai Denpasar, Daniel Jhonliansen Ricky dan Putu Irawan Marga. Terlapor dijerat dengan dugaan pelanggaran Pasal 54 atau Pasal 56 juncto Pasal 29 ayat (1) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.

wartawan
PAM
Category

BPJS Gelontorkan Rp100 Triliun Lebih untuk Biayai Penyakit Jantung

balitribune.co.id | Semarapura - Penyakit jantung menempati penyakit kronis dengan biaya termahal yang dijamin BPJS Kesehatan. Tercatat sepanjang 2015-2025, BPJS Kesehatan telah mengeluarkan lebih dari Rp100 triliun untuk membiayai 172,3 juta kasus penyakit jantung. Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menuturkan, penyakit jantung mengalami peningkatan jumlah kasus dan biaya yang signifikan dalam waktu satu dekade.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Lakukan Perbaikan, OJK Resmi Cabut Izin Usaha PT Credit Saison Indonesia Finance

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Credit Saison Indonesia Finance (PT CSIF) di Cyber 2 Tower Lantai 29, Jakarta Selatan. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-57/D.06/2026 tertanggal 24 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Jembrana Telusuri Temuan Limbah B3 di Pinggir Jalan Dekat RSU Negara

balitribune.co.id | Negara - Temuan limbah medis yang diduga limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di pinggir Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di sebelah selatan Rumah Sakit Umum (RSU) Negara, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, masih dalam penelusuran.

Baca Selengkapnya icon click

Pemasangan Pompa di Estuary Rampung, PDAM Badung Mulai Distribusi Air ke Kuta Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Kabar baik bagi pelanggan Perumda Air Minum Tirta Mangutama Badung. Pompa berkapasitas 800 kilowatt (kW) di Sistem 4 Estuary yang sebelumnya mengalami kerusakan kini sudah selesai dipasang. Pemasangan pompa jumbo tersebut rampung pada Rabu (30/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Pastikan Produk Klungkung Siap Tembus Pasar Luas

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria bersama Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Klungkung Ny. Eva Satria menghadiri pameran kerajinan nasional Kriyanusa 2026 yang berlangsung di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta, Selasa (29/9/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.