Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Astra Motor Bali Ajak Semeton Dewata Ikuti AHM Photo Competition 2026

foto
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali mengajak seluruh semeton Pulau Dewata untuk berpartisipasi dalam AHM Photo Competition 2026, ajang fotografi yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) dengan mengusung tema “Cerita Sepeda Motor Honda di Setiap Perjalanan.”

Melalui kompetisi ini, masyarakat diajak mengabadikan berbagai cerita dan momen inspiratif yang menggambarkan peran sepeda motor Honda dalam mendukung aktivitas, produktivitas, serta perjalanan hidup masyarakat Indonesia. Kehadiran sepeda motor Honda tidak hanya menjadi sarana mobilitas, tetapi juga turut menemani berbagai cerita, harapan, dan aktivitas masyarakat dalam menjalani kehidupan sehari-hari.
AHM Photo Competition 2026 terbuka bagi seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah berusia minimal 17 tahun. Kompetisi ini dapat diikuti secara gratis, dengan setiap peserta berkesempatan mengirimkan maksimal lima karya foto terbaik.

Dalam kompetisi ini, peserta dapat menuangkan kreativitas melalui sejumlah subtema yang telah disiapkan, yakni “Sepeda Motor Honda di Balik Setiap Mimpi”, “Menghubungkan Harapan Hingga Pelosok Negeri”, “Satu Hati Menginspirasi Negeri”, serta “Sepeda Motor Honda Iringi Cerita Keluarga Indonesia.”

Corporate Communication Astra Motor Bali, Sri Mayuni, menyampaikan bahwa kompetisi ini menjadi salah satu ruang bagi masyarakat Bali untuk berbagi cerita dan pengalaman melalui karya fotografi yang kreatif dan inspiratif.

“Kompetisi ini merupakan bentuk apresiasi kami kepada semeton Pulau Dewata untuk menyampaikan cerita unik dan kreatif melalui karya fotografi, sekaligus menunjukkan berbagai aktivitas positif yang hadir bersama sepeda motor Honda. Kami mengajak semeton Bali untuk ikut berpartisipasi. Bukan hanya tentang sepeda motornya, tetapi juga tentang mimpi, keluarga, aktivitas, dan semangat masyarakat dalam menjalani setiap perjalanan,” ujar Sri Mayuni.

Ia menambahkan, masyarakat tidak perlu ragu untuk mengikuti kompetisi ini karena karya dapat dihasilkan menggunakan berbagai jenis kamera, termasuk kamera ponsel, selama memenuhi ketentuan teknis yang telah ditetapkan.

Periode pengambilan foto dalam kompetisi ini berlangsung mulai 1 Januari 2025 hingga 30 September 2026, sementara periode lomba dan pengunggahan karya berlangsung pada 10 Agustus hingga 30 September 2026.

Untuk mengikuti kompetisi, peserta wajib mengikuti akun Instagram resmi @sahabat1hati dan mengunggah karya melalui akun Instagram pribadi yang tidak dikunci. Setiap karya wajib menggunakan tagar #SolusiMobilitasProduktif, #KompetisiFotoAstraHonda, serta #SatuHatiJawaBaliNTB untuk kategori regional Bali, Jawa, dan NTB.

Karya foto yang diunggah juga wajib dilengkapi dengan judul serta caption minimal 300 karakter dan maksimal 500 karakter. Caption tersebut harus menceritakan aktivitas yang terdapat dalam foto sekaligus mencantumkan lokasi pengambilan gambar.

Pendaftaran dan pengiriman karya dapat dilakukan melalui bit.ly/AHMPhotoCompetition2026 atau bit.ly/LombaFotoSatuHati2026. Para peserta berkesempatan mendapatkan hadiah berupa sepeda motor Honda dan uang tunai jutaan rupiah.

Astra Motor Bali mengajak seluruh semeton Dewata untuk tidak melewatkan kesempatan ini dan menjadikan kamera sebagai media untuk mengabadikan berbagai cerita inspiratif bersama sepeda motor Honda. Setiap perjalanan memiliki cerita. Abadikan momennya, bagikan inspirasinya bersama Honda.

wartawan
RED
Category

Sengketa Tanah Serangan: MA Tolak PK PT BTID dan Desa Adat, Ahli Waris Desak Eksekusi dan Ganti Rugi Rp10,5 M

balitribune.co.id | Denpasar - Perjuangan Siti Sapurah alias Ipung, ahli waris Daeng Abdul Kadir, dalam sengketa tanah di Kelurahan Serangan, Kecamatan Denpasar Selatan, kembali membuahkan hasil. Mahkamah Agung (MA) resmi menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh PT Bali Turtle Island Development (BTID) dan Desa Adat Serangan.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Bandara Ngurah Rai Ungkap 5 Kasus dari Porter Nakal hingga Haji Bodong

balitribune.co.id | Mangupura - Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai menggulung lima kasus tindak pidana yang terjadi di lingkungan bandara maupun di dalam penerbangan. Pengungkapan berbagai perkara mulai dari ulah porter nakal, pencurian kabin oleh WNA, haji bodong, hingga penggelapan dana maskapai asing tersebut dipaparkan dalam konferensi pers di Aula Lantai III Mapolres Bandara, Kamis (5/11/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Perkara Belum Memenuhi Syarat, Kejari Tabanan Kembalikan Berkas Kasus Juwuk Legi

balitribune.co.id | Tabanan – Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mengembalikan berkas pemeriksaan para tersangka pengeroyokan maut terduga maling ayam di Desa Juwuk Legi, Kecamatan Baturiti.

Baca Selengkapnya icon click

Instalasi Listrik Terbakar, Pelayanan Kantor Samsat Jembrana Terganggu

balitribune.co.id | Negara - Kebakaran instalasi listrik berupa KWh meter dan Miniature Circuit Breaker (MCB) di Kantor Samsat Jembrana, Banjar Baluk 1, Desa Baluk, Kecamatan Negara, Kamis (5/11/2026), menyebabkan aktivitas pelayanan terganggu. Pegawai dan masyarakat yang sedang mengurus administrasi kendaraan bermotor berhamburan keluar gedung setelah muncul asap tebal, percikan api, dan suara ledakan kecil dari instalasi listrik tersebut.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sisir Kawasan Genteng Biru, Tim Gabungan Penertiban Parkir Liar Denpasar Jaring 4 Orang

balitribune.co.id | Denpasar - Tim gabungan dari Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS), Polresta Denpasar, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Kota Denpasar menggelar penertiban parkir liar di kawasan Genteng Biru, Denpasar Barat, Kamis (5/11/2026). Dalam aksi tersebut, empat orang terjaring dan langsung diamankan ke Kantor Satpol PP Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Pohon Aren 20 Meter Tumbang Timpa Bangunan Suci Pura Kerta Sari Taro Kaja 

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah hujan ekstrem mereda dua hari, sebuah pura di tengah hutan Desa Adat Taro Kaja, Taro, Tegallalang didapati dalam kondisi mengenaskan.  Bangunan suci di Pura Kerta Sari tersebut rusak tertimpa sebuah pohon aren setinggi sekitar 20 meter. Musibah di pura yang lokasinya jauh dari pemukiman ini, baru di ketahui warga, Rabu (4/11/2026) sore.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.