Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Astra Motor Bali Ajak Semeton Dewata Ikuti AHM Photo Competition 2026

foto
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali mengajak seluruh semeton Pulau Dewata untuk berpartisipasi dalam AHM Photo Competition 2026, ajang fotografi yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) dengan mengusung tema “Cerita Sepeda Motor Honda di Setiap Perjalanan.”

Melalui kompetisi ini, masyarakat diajak mengabadikan berbagai cerita dan momen inspiratif yang menggambarkan peran sepeda motor Honda dalam mendukung aktivitas, produktivitas, serta perjalanan hidup masyarakat Indonesia. Kehadiran sepeda motor Honda tidak hanya menjadi sarana mobilitas, tetapi juga turut menemani berbagai cerita, harapan, dan aktivitas masyarakat dalam menjalani kehidupan sehari-hari.
AHM Photo Competition 2026 terbuka bagi seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah berusia minimal 17 tahun. Kompetisi ini dapat diikuti secara gratis, dengan setiap peserta berkesempatan mengirimkan maksimal lima karya foto terbaik.

Dalam kompetisi ini, peserta dapat menuangkan kreativitas melalui sejumlah subtema yang telah disiapkan, yakni “Sepeda Motor Honda di Balik Setiap Mimpi”, “Menghubungkan Harapan Hingga Pelosok Negeri”, “Satu Hati Menginspirasi Negeri”, serta “Sepeda Motor Honda Iringi Cerita Keluarga Indonesia.”

Corporate Communication Astra Motor Bali, Sri Mayuni, menyampaikan bahwa kompetisi ini menjadi salah satu ruang bagi masyarakat Bali untuk berbagi cerita dan pengalaman melalui karya fotografi yang kreatif dan inspiratif.

“Kompetisi ini merupakan bentuk apresiasi kami kepada semeton Pulau Dewata untuk menyampaikan cerita unik dan kreatif melalui karya fotografi, sekaligus menunjukkan berbagai aktivitas positif yang hadir bersama sepeda motor Honda. Kami mengajak semeton Bali untuk ikut berpartisipasi. Bukan hanya tentang sepeda motornya, tetapi juga tentang mimpi, keluarga, aktivitas, dan semangat masyarakat dalam menjalani setiap perjalanan,” ujar Sri Mayuni.

Ia menambahkan, masyarakat tidak perlu ragu untuk mengikuti kompetisi ini karena karya dapat dihasilkan menggunakan berbagai jenis kamera, termasuk kamera ponsel, selama memenuhi ketentuan teknis yang telah ditetapkan.

Periode pengambilan foto dalam kompetisi ini berlangsung mulai 1 Januari 2025 hingga 30 September 2026, sementara periode lomba dan pengunggahan karya berlangsung pada 10 Agustus hingga 30 September 2026.

Untuk mengikuti kompetisi, peserta wajib mengikuti akun Instagram resmi @sahabat1hati dan mengunggah karya melalui akun Instagram pribadi yang tidak dikunci. Setiap karya wajib menggunakan tagar #SolusiMobilitasProduktif, #KompetisiFotoAstraHonda, serta #SatuHatiJawaBaliNTB untuk kategori regional Bali, Jawa, dan NTB.

Karya foto yang diunggah juga wajib dilengkapi dengan judul serta caption minimal 300 karakter dan maksimal 500 karakter. Caption tersebut harus menceritakan aktivitas yang terdapat dalam foto sekaligus mencantumkan lokasi pengambilan gambar.

Pendaftaran dan pengiriman karya dapat dilakukan melalui bit.ly/AHMPhotoCompetition2026 atau bit.ly/LombaFotoSatuHati2026. Para peserta berkesempatan mendapatkan hadiah berupa sepeda motor Honda dan uang tunai jutaan rupiah.

Astra Motor Bali mengajak seluruh semeton Dewata untuk tidak melewatkan kesempatan ini dan menjadikan kamera sebagai media untuk mengabadikan berbagai cerita inspiratif bersama sepeda motor Honda. Setiap perjalanan memiliki cerita. Abadikan momennya, bagikan inspirasinya bersama Honda.

wartawan
RED
Category

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diklaim Efektif Cegah Kebakaran, Controlled Landfill TPA Mandung Capai 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Penerapan metode pengurugan secara terkendali (controlled landfill) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, menunjukkan progres signifikan. Hingga kini, progres pengerjaannya telah mencapai 70 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.