Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Antisipasi Karhutla, Pemkab Tabanan Tutup Sementara Jalur Pendakian Gunung

BPBD
Bali Tribune / Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Tabanan, I Nyoman Sri Nadha Giri

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak musim kemarau tahun 2026 yang berpotensi menimbulkan kekeringan sekaligus meningkatkan risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah wilayah.

Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah antisipasi agar dampak musim kemarau tidak semakin meluas. Masyarakat diharapkan meningkatkan kesadaran dan ikut berperan aktif dalam menjaga lingkungan serta mematuhi langkah-langkah pencegahan yang telah ditetapkan Pemerintah Kabupaten Tabanan.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah melarang sementara aktivitas pendakian gunung di wilayah Kabupaten Tabanan sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Kebijakan tersebut dikecualikan untuk kegiatan yang bersifat khusus, yakni kepentingan penelitian, mitigasi bencana, serta pelaksanaan upacara adat atau keagamaan.

Untuk kegiatan yang dikecualikan tersebut, pelaksanaan pendakian wajib memperoleh izin dari Camat setempat dengan tembusan kepada Perbekel dan Bendesa Adat yang mewilayahi jalur pendakian.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tabanan I Nyoman Sri Nadha Giri saat dikonfirmasi pada Sabtu (12/9/2026) menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya mitigasi untuk mengurangi potensi risiko bencana selama kondisi musim kemarau.

“Musim kemarau perlu kita sikapi dengan meningkatkan kewaspadaan bersama. Kondisi yang lebih kering dapat meningkatkan potensi terjadinya kebakaran, termasuk di kawasan hutan dan jalur pendakian. Karena itu, untuk sementara aktivitas pendakian kita hentikan sebagai langkah pencegahan sampai kondisi dinilai lebih aman,” ujar I Nyoman Sri Nadha Giri.

Menurut Sri Nadha Giri, penghentian sementara aktivitas pendakian bukan semata-mata untuk membatasi kegiatan masyarakat, tetapi merupakan langkah preventif untuk menjaga keselamatan sekaligus mengantisipasi potensi kebakaran yang dapat terjadi akibat kondisi lingkungan yang kering.

“Keselamatan masyarakat menjadi prioritas. Kami meminta masyarakat dapat memahami kebijakan ini dan ikut membantu pemerintah dalam mencegah terjadinya bencana. Pencegahan jauh lebih baik daripada kita harus melakukan penanganan setelah kebakaran terjadi,” tegasnya.

Selain masyarakat, para pengelola kawasan yang menjadi pintu masuk jalur pendakian juga diminta menutup sementara aktivitas pendakian sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Pengelola diharapkan memastikan tidak ada aktivitas pendakian yang dilakukan selama masa penghentian sementara tersebut, kecuali kegiatan yang telah memperoleh izin sesuai ketentuan.

Pemerintah Kabupaten Tabanan juga memperkuat pengawasan di lapangan dengan melibatkan unsur kewilayahan. Para Camat, Perbekel dan Bendesa Adat yang wilayahnya mencakup jalur maupun pintu masuk pendakian diminta melakukan pemantauan terhadap aktivitas pendakian.

“Kami meminta Camat, Perbekel dan Bendesa Adat bersama pengelola kawasan untuk ikut melakukan pengawasan di pintu-pintu masuk pendakian. Pengawasan bersama ini penting agar kebijakan penghentian sementara dapat berjalan efektif dan potensi risiko dapat kita cegah sejak awal,” jelas Sri Nadha Giri.

BPBD Kabupaten Tabanan juga mengajak masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, khususnya di kawasan yang memiliki kondisi vegetasi kering. Masyarakat diharapkan segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun kondisi yang berpotensi berkembang menjadi kebakaran.

“Peran masyarakat sangat penting. Apabila menemukan indikasi kebakaran atau aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran, segera laporkan kepada aparat atau petugas terkait. Jangan menunggu api membesar karena penanganan sejak dini akan jauh lebih efektif,” imbuh Sri Nadha Giri.

Pemerintah Kabupaten Tabanan menegaskan bahwa penanganan dampak musim kemarau membutuhkan partisipasi seluruh pihak. Sinergi antara pemerintah daerah, aparat kewilayahan, pengelola kawasan, desa dinas, desa adat dan masyarakat menjadi kunci dalam memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi kekeringan maupun Karhutla.

Melalui langkah pencegahan dan pengawasan yang dilakukan secara bersama-sama, Pemerintah Kabupaten Tabanan berharap risiko kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau 2026 dapat ditekan. Masyarakat juga diharapkan dapat mematuhi ketentuan yang berlaku demi keselamatan bersama serta menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Tabanan. 

wartawan
KSM
Category

Rekam Jejak Brigjen Pasma Royce, Pakar Reserse yang Kini Nahkodai Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar  - Kapolri melakukan mutasi terhadap 88 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) melalui Surat Telegram Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026. Mutasi ini mencakup sejumlah posisi strategis, mulai dari tingkat Mabes Polri hingga kepolisian wilayah.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Baru Sehari Menjabat Kapolri, Jenderal Suyudi Geser Kapolda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Sehari usai dilantik sebagai Kapolri, Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto merombak jajaran Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) Polri. Melalui Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026, sebanyak 88 personel dimutasi, termasuk posisi Kapolda Bali dan Kalabfor Polda Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lansia Hilang di Nusa Penida Ditemukan Meninggal di Perbukitan

balitribune.co.id | Semarapura - Upaya pencarian terhadap I Nyoman Selir (79), warga Banjar Semaya, Desa Suana, Kecamatan Nusa Penida, yang dilaporkan hilang sejak 24 Agustus 2026 berakhir duka. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di kawasan perbukitan Bukit Rempaan, Banjar Ampel, Desa Pejukutan, pada Jumat sore sekitar pukul 14.00 WITA.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saksi BPN Tak Tahu Soal Pemalsuan, Tim Hukum Sebut Kasus AA Dharmawan Kriminalisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar Selatan (Densel) di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (01/10/2026), makin bergulir menarik. Tim kuasa hukum terdakwa AA Dharmawan menilai perkara yang menimpa kliennya makin benderang dan memperkuat dugaan adanya kriminalisasi.

Baca Selengkapnya icon click

Hingga Agustus 2026, Bandara Ngurah Rai Layani 15,5 Juta Penumpang 

balitribune.co.id | Mangupura - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali mencatat pelayanan kepada 15,5 juta penumpang pada periode bulan Januari hingga Agustus 2026. Jumlah tersebut terdiri dari 10 juta penumpang rute internasional dan 5,5 juta penumpang domestik. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.