Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Rilis Lima Tersangka Baru Kasus Tahura

Tanjung Benoa
POLICE LINE - Penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali bersama Polisi Kehutanan saat memasang garis polisi di lahan Tahura Tanjung Benoa.

BALI TRIBUNE - Penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali menetapkan lima orang tersangka baru dalam kasus dugaan reklamasi liar dan pembabatan mangrove di Pantai Barat Kelurahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Jumlah ini bertambah menjadi enam orang karena sebelumnya penyidik telah menetapkan Bendesa Adat Tanjung Benoa yang juga anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Wijaya, SE alias Yonda menjadi tersangka.

Mereka adalah I Made Marna, I Made Mentra, SE.,MM, I Ketut Sukada, I Made Suarta dan I Made Widnyana. Meski menyandang status tersangka, namun mereka tidak ditahan. Kepastian ini disampaikan Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hengky Widjaja, SIk yang dikonfirmasi Bali Tribune siang kemarin. "Iya, mereka sudah jadi tersangka semua," ungkapnya.

Dijelaskan Hengky, kelima orang ini adalah orang yang melakukan pembabatan pohon mangrove dan penimbunan pasir. "Lima orang ini yang mendapat surat tugas atau perintah dari Bendesa Adat Tanjung Benoa (Yonda - red). Bendesa Adat yang selaku memberikan perintah itu sudah lebih dahulu menjadi tersangka," terangnya.

Penetapan para tersangka ini setelah pihaknya memeriksa sejumlah saksi, di antaranya ahli BKSD, ahli peta, ahli pidana, ahli kehutanan Provinsi Bali dan ahli kehutanan di Kementerian Lingkungan Hidup. Dari keterangan para saksi tersebut kemudian dilakukan gelar perkara dan ditemukan ada unsur pidana.

"Mereka sebelumnya pernah dimintai keterangan sebagai saksi. Dalam waktu mereka akan dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka," kata perwira dengan pangkat tiga melati di pundaknya ini.

Sementara itu, Selasa (8/8) sore lalu, tim penyidik turun ke lokasi kejadian memasang garis polisi di lahan Tahura. "Iya, benar. Lokasinya sudah dipasang garis polisi," ujarnya.

Kasus ini berawal dari temuan pihak Forum Peduli Mangrove  (FPM) Bali adanya reklamasi liar di pesisir barat pantai Tanjung Benoa. Lantaran kawasan tersebut merupakan lahan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) I Gusti Ngurah Rai, sehingga FPM Bali melaporkan kasus tersebut ke Mapolda Bali.

Yonda sekalu Bendesa Adat Tanjung Benoa memberikan surat kuasa kepada lima orang warganya ini untuk melakukan reklamasi liar itu, termasuk penebangan pohon mangrove sebagai akses jalan kendaraan proyek menuju pantai. Setelah dilakukan penyelidikan yang panjang memakan waktu selama 4 bulan, polisi akhirnya menetapkan Yonda dan kelima orang warganya ini sebagai tersangka.

wartawan
redaksi
Category

Kuta Utara Jadi Pusat Pariwisata, Bupati Minta Pendataan Penduduk Nonpermanen Diperketat

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung meminta Kepala Lingkungan (Kaling) dan Kelian Banjar Dinas di Kecamatan Kuta Utara memperketat pendataan penduduk nonpermanen, terutama warga yang tinggal di rumah kos. Langkah tersebut dinilai penting seiring pesatnya perkembangan pariwisata di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Guyur Anggota Paskibraka dan Pelatih dengan Uang Pembinaan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memberikan apresiasi kepada anggota Paskibraka yang telah menjalankan tugas pada peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Apresiasi tersebut diberikan dalam acara syukuran di Area Jaba Pura Lingga Bhuana, Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung, Senin (17/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Dua Hektare Lahan Pertanian di Desa Datah Terbakar, Pura dan Pemukiman Warga Nyaris Dilahap Api

balitribune.co.id I Amlapura - Kebakaran lahan terjadi dan menghanguskan hampir dua hektar lahan pertanian dan perkebunan milik warga di Banjar Dinas Tegal Langlangan, Desa Datah, Kecamatan Abang, Karangasem, Senin (17/8/2026). 

Kebakaran lahan yang terjadi ini sempat membuat panik warga, pasalnya tiupan angin kencang dan banyaknya ranting dan semak kering membuat api dengan cepat membesar dan meluas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua TP Posyandu Gianyar Pantau Pemberian PKMK Bagi Balita Stunting

balitribune.co.id I Gianyar - Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Gianyar Ny. Dr. Ida Ayu Surya Adnyani Mahayastra melakukan pemantauan perkembangan pemberian Susu Pangan Olahan untuk Keperluan Medis Khusus (PKMK) bagi balita stunting sekaligus pembinaan pelaksanaan Posyandu enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Kelurahan Ubud dan Desa Bedulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.