balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar menyiapkan program subsidi uang pangkal sebesar Rp1,5 juta per siswa bagi lulusan SD yang melanjutkan pendidikan ke SMP swasta.
Bantuan ini diprioritaskan bagi siswa warga Denpasar yang gagal lolos seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di sekolah negeri.
Kabid Pendidikan SMP Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, Ida Bagus Suryadana, menjelaskan bahwa anggaran program ini dialokasikan melalui APBD Perubahan 2026 dan ditargetkan cair pada akhir Oktober atau awal November 2026.
"Sementara sudah kami anggarkan, tetapi jumlah totalnya belum bisa kami sampaikan karena anggaran perubahan masih dalam pembahasan dan belum final," ujar Suryadana, Selasa (15/9/2026).
Untuk mendapatkan subsidi ini, siswa wajib memenuhi sejumlah kriteria ketat. Di antaranya wajib memiliki Kartu Keluarga (KK) Denpasar dan melampirkan bukti formulir pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMP negeri yang menyatakan mereka tidak diterima.
Suryadana menegaskan, siswa yang sejak awal tidak mendaftar ke SMP negeri atau memilih Sekolah Perjanjian Kerja Sama (SPK) otomatis tidak berhak menerima bantuan ini. Mekanisme pencairannya pun tidak diserahkan langsung kepada siswa, melainkan ditransfer ke rekening sekolah masing-masing.
"Subsidi ini diharapkan dapat meringankan beban biaya pendidikan masyarakat yang anaknya harus bersekolah di SMP swasta," pungkasnya.