balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.
Tim Unit Reskrim Polsek Kediri berhasil membekuk tersangka AR di kediamannya kawasan Banjar Sanggulan Desa pada Senin (21/9/2026).
Kasi Humas Polres Tabanan, Iptu Ni Putu Wiwik Endrayani, mengungkapkan bahwa aksi kriminal terhadap rumah milik Marsum (44) ini telah dirancang secara matang oleh pelaku.
"Modus operandinya, pelaku mencuri brankas di dalam kamar lalu membakar rumah korban menggunakan Pertalite untuk menyamarkan jejak kejahatan dan menghilangkan kecurigaan," ujar Iptu Wiwik, Rabu (23/9/2026).
Aksi nekat ini dilancarkan saat korban bersama istrinya sedang berjualan di Pasar Senggol Kediri. Korban baru mengetahui rumahnya terbakar setelah dihubungi oleh tetangga kos pada pukul 20.54 WITA. Api baru dapat dipadamkan total menjelang tengah malam. Saat memeriksa puing kamar, korban terkejut karena brankas berisi uang dan perhiasan emas miliknya telah raib.
Hasil penyelidikan mengungkap AR menyusup dengan melompati tembok belakang, mematikan aliran listrik (KWH meter), lalu merusak kaca jendela. Setelah menggasak brankas, ia membuang wadahnya ke sungai di perbatasan Banjar Dakdakan dan Pasekan.
Uang hasil jarahan tersebut sempat digunakan pelaku untuk membayar utang koperasi serta menebus ponsel di pegadaian sebesar Rp38 juta.
Polisi kini telah menyita barang bukti berupa puluhan perhiasan emas, sisa uang tunai Rp39,86 juta, serta sepeda motor milik pelaku untuk proses penyidikan lebih lanjut.