balitribune.co.id | Jakarta - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi memperkenalkan tagline baru bertajuk “Polisi Bersama Masyarakat”. Langkah ini menjadi bagian dari penguatan arah pengabdian dan pelayanan kepolisian di bawah kepemimpinan Kapolri baru, Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menyampaikan bahwa tagline tersebut menegaskan semangat kehadiran Polri di tengah masyarakat. Setiap pelaksanaan tugas kepolisian diposisikan untuk menempatkan masyarakat sebagai pusat orientasi.
"Polisi bersama masyarakat bukan sekadar tagline, tetapi semangat yang harus diwujudkan dalam setiap pelaksanaan tugas. Polri hadir untuk mendengar, melayani, melindungi, memberikan kepastian hukum, serta bersama-sama masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban," ujar Isir dalam keterangannya di Jakarta, Senin (5/10/2026).
Isir menjelaskan, semangat ini sejalan dengan arah transformasi Polri yang disampaikan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI. Dalam forum tersebut, Kapolri menekankan pentingnya profesionalisme, akuntabilitas, kualitas pelayanan, serta kedekatan dengan masyarakat.
Kedekatan tersebut diharapkan menjadi bagian dari budaya kerja seluruh anggota kepolisian. Kritik maupun masukan publik dipandang sebagai bahan evaluasi berkala untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan penegakan hukum yang berkeadilan.
“Polisi bersama masyarakat berarti Polri tidak berjarak dengan masyarakat, tetapi hadir, mendengar, bekerja bersama, dan memberikan solusi atas kebutuhan masyarakat,” kata Isir.
Sebagai langkah konkret, tagline “Polisi Bersama Masyarakat” dimanfaatkan sebagai identitas komunikasi resmi yang disosialisasikan ke seluruh jajaran Polri di Indonesia.