Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Korupsi Satpol PP Jembrana, Jaksa Tunggu Tindaklanjut BPKP

Korupsi Satpol PP
Bali Tribune / KORUPSI - Kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana. Aparat penegak hukum (APH) sedang mendalami dugaan korupsi anggaran 2022 hingga 2025. 

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini penanganan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Satpol PP Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2022 hingga 2025 terus bergulir. Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana menunggu tindaklanjut ekpose yang telah dilaksanakan bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pengambengan (BPKP) Perwakilan Provinsi Bali.

Kepastian penangana perkara dugaan Tipikor tersebut saat ini masih terus bergulir disampaikan oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Jembrana NAA Pradewa Artha, Kamis (22/10/2026). Menurutnya penanganan perkara tersebut telah melalui tahapan ekspose bersama BPKP Perwakilan Provinsi Bali pada Senin (28/10/2026) lalu di Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Bali.

Saat ini Tim Penyidik masih menunggu hasil telaah dan tindak lanjut dari pihak BPKP atas pelaksanaan ekspose tersebut. 

“Seluruh barang bukti yang diperlukan telah diserahkan kepada pihak BPKP. Selanjutnya, hasil telaah ekspose tersebut akan menjadi dasar BPKP menentukan tindak lanjut atas permohonan audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) yang diajukan penyidik,” paparnya. 

Menurutnya penanganan perkara dugaan Tipikor yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa tersebut dilakukan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku. 

“Apabila permohonan disetujui, proses akan dilanjutkan dengan penerbitan surat perintah pembentukan tim auditor oleh BPKP untuk melaksanakan penghitungan kerugian keuangan negara dalam perkara dimaksud,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan Penanganan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana terus diintensifkan. Setelah melalui tahap penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah pegawai, perkara yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan pengadaan barang dan jasa periode 2022 hingga 2025 tersebut kini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Perkara ini mencuat setelah Kejari Jembrana mendalami dugaan perbuatan melawan hukum dalam sejumlah kegiatan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Satpol PP. Beberapa pos anggaran menjadi perhatian penyidik, di antaranya penggunaan bahan bakar minyak (BBM), biaya servis kendaraan dinas, hingga pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Penanganan kasus ini sebelumnya diawali dengan penyelidikan. Dalam proses tersebut, Kejari Jembrana telah mengumpulkan bukti-bukti serta memeriksa sedikitnya 12 pegawai Satpol PP. Mereka berasal dari sejumlah tingkatan. Pegawai yang telah dimintai keterangan mulai staf hingga pejabat eselon III selevel kepala bidang (kabid) yang berkaitan dengan pengelolaan kegiatan maupun anggaran.

Memasuki tahap penyidikan, pemeriksaan kembali dilakukan terhadap pihak-pihak yang dinilai mengetahui perkara tersebut. Pemeriksaan saksi-saksi dalam tahap penyidikan ini telah berlangsung sejak Selasa (11/8/2026) lalu. Hingga Selasa (18/8/2026), penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Jembrana telah memeriksa dua orang. Penyidik juga kini tengah mempersiapan untuk pengajuan penyitaan.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Jembrana Dwi Prima Satya, mengatakan bukti-bukti yang telah diperoleh penyidik masih diproses untuk memperjelas rangkaian peristiwa dan konstruksi dugaan tindak pidana. 

“Bukti-bukti sejauh ini kami sudah peroleh, tetapi masih kami olah, pelajari, dan dalami. Nanti kami akan ajukan penyitaan,” ujarnya Selasa (18/8/2026) lalu.

Sementara itu di lingkungan Satpol PP Jembrana, pemeriksaan oleh aparat penegak hukum (APH) tersebut juga dibenarkan Kepala Satpol PP Jembrana I Ketut Eko Susilo. Ia membenarkan sejumlah bawahannya telah dimintai keterangan oleh Kejari Jembrana terkait anggaran yang tengah didalami. Namun, Eko menegaskan dirinya merupakan pejabat baru di lingkup Satpol PP Jembrana.

Pihaknya mengaku tidak mengetahui secara langsung persoalan anggaran yang menjadi objek pemeriksaan yang dilakukan pihak Kejari Jembrana tersebut. Anggaran yang didalami penyidik merupakan periode 2022 hingga 2025, sebelum dirinya menjabat sebagai Kepala Satpol PP.

“Saya pejabat baru. Namun yang diperiksa anggaran tahun 2022 sampai 2025. Jadi saya tidak tahu terkait itu,” ungkapnya. 

wartawan
PAM
Category

Babat Hutan Lindung, Dua Tersangka Jalani Proses Hukum

balitribune.co.id | Negara - Kasus pembabatan hutan dan penebangan kayu secara ilegal (illegal logging) di Kawasan Hutan Lindung Banjar Pengajaran Kaler, Desa Berangbang, Negara dipastikan terus bergulir. Kedua tersangka berinisial IGS dan IGKL kini masih menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Swatantra Buleleng Serap 280 Ton Jagung, Pasokan Lokal Menipis hingga Akhir Tahun

balitribune.co.id | Singaraja - Perumda Swatantra Kabupaten Buleleng berupaya menjaga ketersediaan jagung untuk pakan ternak di tengah meningkatnya kebutuhan peternak ayam petelur. Hingga Oktober 2026, perusahaan daerah tersebut telah menyerap sekitar 280 ton jagung dari petani lokal. Namun, terbatasnya produksi dan meningkatnya permintaan membuat pasokan mulai menipis.

Baca Selengkapnya icon click

Jika Gagal Panen, Petani Badung Dapat Ganti Rugi Rp6 Juta per Ha

balitribune.co.id | Mangupura - Petani di Kabupaten Badung yang mengalami gagal panen berpeluang mendapatkan ganti rugi sebesar Rp6 juta per hektare melalui program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Menariknya, petani tidak perlu membayar premi karena biaya asuransi ditanggung pemerintah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kakek Tuna Netra di Selemadeg Tewas Terpeleset di Parit

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang kakek penyandang disabilitas netra bernama I Ketut Muncul (69) ditemukan tewas membusuk di saluran air tegalan miliknya di Banjar Apit Yeh, Desa Manikyang, Kecamatan Selemadeg, Rabu (21/10/2026). Korban diduga terpeleset dan jatuh tengkurap ke dalam parit saat sedang mengumpulkan pelepah kelapa kering.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kasus Korupsi Satpol PP Jembrana, Jaksa Tunggu Tindaklanjut BPKP

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini penanganan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Satpol PP Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2022 hingga 2025 terus bergulir. Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana menunggu tindaklanjut ekpose yang telah dilaksanakan bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pengambengan (BPKP) Perwakilan Provinsi Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.