balitribune.co.id | Tabanan - Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda) Kabupaten Tabanan, Ida Ayu Agung Windayani Kusumaharani, S.E., M.M., atau yang akrab disapa Dayu Winda, mengambil langkah hukum tegas. Ia resmi melaporkan akun Instagram @kep-alakeluarga ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Tabanan pada Rabu (28/10/2026) atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi palsu.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor STPL/331/X/2025/SPKT.Resor Tabanan tertanggal 27 Oktober 2026. Langkah ini terpaksa ditempuh lantaran akun media sosial tersebut menyebarkan narasi dan tudingan yang dinilai sebagai fitnah, sehingga memicu keresahan serta mengganggu ketenangan pribadi dan keluarganya.
Dayu Winda menyayangkan beredarnya informasi keliru tersebut. Ia memahami bahwa setiap orang memiliki hak untuk menyampaikan pendapat di ruang publik, namun kebebasan berekspresi hendaknya tetap disertai tanggung jawab serta tidak digunakan untuk merugikan kehormatan dan nama baik orang lain.
"Keputusan untuk melaporkan persoalan ini bukanlah bentuk keinginan untuk memperkeruh keadaan, apalagi membungkam kritik. Langkah ini kami tempuh karena persoalan tersebut telah berdampak langsung pada keluarga, yang seharusnya tidak menjadi korban dari informasi yang tidak benar," ujar Dayu Winda.
Ia menegaskan bahwa penempuhan jalur hukum ini bertujuan agar permasalahan dapat ditangani secara objektif berdasarkan bukti-bukti serta ketentuan hukum yang berlaku. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan tersebut kepada pihak berwenang di Polres Tabanan dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Terkait hal tersebut, Dayu Winda turut mengimbau masyarakat luas agar dapat menyikapi situasi ini secara bijaksana. Warga diminta untuk tidak berspekulasi, tidak mudah mempercayai, maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi, serta memberikan ruang bagi proses hukum untuk berjalan hingga ada kejelasan dari pihak berwenang.
"Mari hormati proses hukum dan tetap bijak bermedia sosial. Kami tidak ingin persoalan ini berkembang menjadi polemik yang berkepanjangan. Harapan kami sederhana, kebenaran terungkap, keadilan ditegakkan, dan ketenangan keluarga dapat kembali terjaga," pungkasnya.