Delapan Penyandang Disabilitas Kembali Peroleh SIM | Bali Tribune
Bali Tribune, Minggu 22 Desember 2024
Diposting : 23 August 2017 20:16
I Wayan Sudarsana - Bali Tribune
DISABILITAS
SIM DISABILITAS - Sejumlah penyandang disabilitas mengikuti tes untuk mendapatkan Surat Ijin Mengemudi Khusus Disabilitas (SIM D), Selasa (22/8) di Polresta Denpasar.

BALI TRIBUNE - Sebanyak delapan orang penyandang disabilitas di Kota Denpasar kembali berhasil memperoleh Surat Ijin Mengemudi Khusus Disabilitas (SIM D). SIM tersebut bisa diraih setelah melalui berbagai tes, meliputi tes teori dan praktik, Selasa (22/8) di Polresta Denpasar.

Ketua DPC Gerakan Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia (Gerkatin)  Cabang Denpasar, Musantara Yuda  di Denpasar mengatakan, Penerbitan SIM ini dikhususkan bagi Penyandang Disabilitas sesuai dengan rujukan Undang- Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

“Sebelumnya Sebanyak 32 orang Disabilitas Tuna Rungu dari Gerkatin Cabang Denpasar mengikuti tes penerbitan SIM D yang kali ini telah dinyatan lulus. Para penyandang disabilitas yang telah memperoleh SIM D telah mengikuti proses berbagai ujian meliputi uji wawancara, pemotretan, tes teori dan tes praktek menggunakan sepeda motor," ujarnya.

Sementara Ketua K3S Denpasar I.A Selly Dharmawijaya Mantra bersama Kepala Dinas Sosial Denpasar Made Mertajaya mengatakan, program ini menjadi program bersama Pemkot, K3S, Karang Taruna dan Polresta Denpasar memfasilitasi keselamatan dijalan bagi Disabilitas khusunya Tuna Rungu. Hal ini juga melihat banyaknya Penyandang Disabilitas Tuna Rungu yang menggunakan kendaraan bermotor dijalan raya. "Diharapkan para Disabilitas yang saat ini telah memiliki SIM D untuk selalu berhati-hati, dan selalu mentaati aturan berlalulintas," tandasnya.

Seperti diketahui, sebelumnya, sebanyak 32 Penderita Disabilitas Tuna Rungu Kota Denpasar mengikuti tes penerbitan Surat Ijin Mengemudi (SIM) D khusus bagi Penyandang Disabilitas, Selasa (8/8) lalu di Polresta Denpasar. Namun demikian, dari 32 tuna rungu tersebut, yang dinyatakan lolos dan layak mendapatkan SIM D hanya sebanyak 10 orang.

Kepala Dinas Sosial Kota Denpasar Made Mertajaya mengatakan program ini menjadi program bersama Pemkot, K3S, Karang Taruna dan Polresta Denpasar memfasilitasi keselamatan di jalan bagi Disabilitas khusunya Tuna Rungu. Sehingga dari langkah fasilitasi ini diharapkan dapat memberikan rasa nyaman dan keselamatan berlalu lintas. "Kalangan Disabilitas Tuna Rungu banyak menggunakan kendaraan bermotor di jalan raya. Maka, demi menciptakan keamanan, kenyamanan dan keselamatan berlalu lintas bagi Disabilitas Tuna Rungu Pemkot Denpasar kami fasilitasi tes penerbitan SIM D ini," ujarnya.