Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dugaan Korupsi Relokasi Pasar Badung Mulai Terkuak

Tiara Grosir
Relokasi pedagang di eks Tiara Grosir

BALI TRIBUNE - Penyelidikan yang dilakukan Kejari Denpasar terhadap dugaan penyalahgunaan dana relokasi Pasar Badung yang terbakar, satu per satu mulai terkuak. Kabarnya, penyidik membidik Dinas Perumahan dan Pemukiman yang melakukan relokasi pedagang Pasar Badung ke eks Tiara Grosir di Jalan Cokroaminoto, Denpasar.

Relokasi pedagang ini sendiri mendapat kucuran dana dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 2 miliar lebih. Dana ini rencananya untuk membuat pasar darurat guna menampung para pedagang. Alurnya, BPBD Kota Denpasar membuat rekomendasi untuk kebakaran tersebut yang diajukan ke pusat.

Nah saat dana cair Rp 2 miliar lebih, dana tersebut dikelola langsung oleh Dinas Perumahan dan Pemukiman yang dulunya bernama Dinas Tata Ruang dan Perumahan (DPRP) Kota Denpasar. Selanjutnya, Dinas Perumahan dan Pemukiman yang membuat RAB (Rancangan Anggaran Biaya) untuk relokasi. “Jadi dana ini dikelola oleh Dinas Perumahan dan Pemukiman,” jelas sumber pada Minggu (3/9).

Diduga saat dilakukan relokasi pasar inilah terjadi penyimpangan. Selain penggunaan anggaran salah sasaran, penunjukan langsung CV Tunas Jaya sebagai rekanan dalam pembangunan lokasi relokasi kabarnya juga bermasalah. “Dugaan inilah yang saat ini didalami penyidik Kejari Denpasar,” lanjut sumber yang enggan disebutkan namanya.

Selain mengamankan dokumen-dokumen dalam penganggaran relokasi Pasar Badung, penyidik juga sudah memintai keterangan beberapa pejabat Pemkot Denpasar. Salah satunya Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman, Ir Kadek Kusuma Diputra.

Selain itu, pejabat BPBD Kota Denpasar dan rekanan CV Tunas Jaya juga sudah dimintai keterangan. “Pulbaket dan Puldata sudah dilakukan penyidik. Tinggal tunggu hasil gelar perkara apakah lanjut ke penyelidikan atau tidak,” pungkas sumber tadi.

Sementara Kasi Pidsus Kejari Denpasar, Tri Syahru Wira Kosadha yang dikonfirmasi terkait hasil gelar perkara, belum memberikan jawaban. Namun sebelumnya, Syahru sudah membenarkan melakukan Pulbaket dan Puldata terkait dugaan penyimpangan dalam relokasi Pasar Badung yang terbakar beberapa waktu lalu.

Bukan kali ini saja Pemkot Denpasar harus berurusan dengan Kejari Denpasar dalam kasus korupsi. Sebelumnya sudah ada dua kasus yang berujung ke Pengadilan Tipikor dan semua terdakwa dinyatakan bersalah. Yaitu kasus pavingisasi Jalan Gajah Mada dan kasus Perjalanan Dinas ( Perdin) DPRD Kota Denpasar.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Nobar Final Piala Dunia 2026 di TVRI Bali Perkuat Kebersamaan dan Dongkrak UMKM

balitribune.co.id | Denpasar – Euforia laga puncak Piala Dunia 2026 berlangsung meriah di Lapangan Timur TVRI Bali, Senin (20/7/2026) dini hari. Ribuan masyarakat dari berbagai kalangan memadati lokasi untuk mengikuti nonton bareng (nobar), menciptakan atmosfer yang hangat, tertib, dan penuh semangat layaknya berada langsung di dalam stadion.

Baca Selengkapnya icon click

Anjasmara Prasetya Resmi Buka Program Yoga Teacher Training Ashram Gandhi Puri 2026

balitribune.co.id | Semarapura - Suasana penuh semangat mewarnai pembukaan program Yoga Teacher Training (YTT) Shantisena Ashram Gandhi Puri (AGP) angkatan baru di Ashram Gandhi Puri Sevagram, Klungkung, pada Sabtu (18/7/2026). Program pendidikan yang akan berlangsung setiap akhir pekan selama satu tahun ke depan ini dibuka secara resmi oleh tokoh sekaligus Guru Yoga ternama Indonesia, Anjasmara Prasetya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Harga Sayuran di Karangasem Meroket, Buncis Tembus Rp110.000 per Kilogram

balitribune.co.id | Amlapura - Harga berbagai jenis sayur-mayur dan bumbu dapur di sejumlah pasar tradisional di Karangasem, seperti Pasar Amlapura Timur dan Pasar Terminal Karangsokong, mengalami lonjakan harga yang signifikan. Berdasarkan pantauan pada Senin (20/7/2026), kenaikan harga tertinggi terjadi pada komoditas sayur-mayur.

Baca Selengkapnya icon click

PWI Pusat Desak Hotman Paris Minta Maaf ke Wartawan

balitribune.co.id | Jakarta - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat meminta advokat Hotman Paris Hutapea menyampaikan permohonan maaf kepada insan pers atas pernyataannya kepada wartawan di lingkungan Kejaksaan Agung yang dinilai merendahkan profesi jurnalistik. PWI menegaskan bahwa martabat wartawan harus dihormati karena mereka menjalankan tugas yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Anggota DPRD Badung Hadiri HUT ST Dharma Sentana, Pemkab Salurkan Bantuan Rp20 Juta

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung Wayan Edi Sanjaya dan Made Rai Wirata menghadiri puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-31 Sekaa Teruna (ST) Dharma Sentana Banjar Pasekan, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Sabtu (18/7/2026). Kehadiran keduanya bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menjadi bentuk dukungan terhadap pembinaan generasi muda di tingkat banjar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.