Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dugaan Korupsi Relokasi Pasar Badung Mulai Terkuak

Tiara Grosir
Relokasi pedagang di eks Tiara Grosir

BALI TRIBUNE - Penyelidikan yang dilakukan Kejari Denpasar terhadap dugaan penyalahgunaan dana relokasi Pasar Badung yang terbakar, satu per satu mulai terkuak. Kabarnya, penyidik membidik Dinas Perumahan dan Pemukiman yang melakukan relokasi pedagang Pasar Badung ke eks Tiara Grosir di Jalan Cokroaminoto, Denpasar.

Relokasi pedagang ini sendiri mendapat kucuran dana dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 2 miliar lebih. Dana ini rencananya untuk membuat pasar darurat guna menampung para pedagang. Alurnya, BPBD Kota Denpasar membuat rekomendasi untuk kebakaran tersebut yang diajukan ke pusat.

Nah saat dana cair Rp 2 miliar lebih, dana tersebut dikelola langsung oleh Dinas Perumahan dan Pemukiman yang dulunya bernama Dinas Tata Ruang dan Perumahan (DPRP) Kota Denpasar. Selanjutnya, Dinas Perumahan dan Pemukiman yang membuat RAB (Rancangan Anggaran Biaya) untuk relokasi. “Jadi dana ini dikelola oleh Dinas Perumahan dan Pemukiman,” jelas sumber pada Minggu (3/9).

Diduga saat dilakukan relokasi pasar inilah terjadi penyimpangan. Selain penggunaan anggaran salah sasaran, penunjukan langsung CV Tunas Jaya sebagai rekanan dalam pembangunan lokasi relokasi kabarnya juga bermasalah. “Dugaan inilah yang saat ini didalami penyidik Kejari Denpasar,” lanjut sumber yang enggan disebutkan namanya.

Selain mengamankan dokumen-dokumen dalam penganggaran relokasi Pasar Badung, penyidik juga sudah memintai keterangan beberapa pejabat Pemkot Denpasar. Salah satunya Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman, Ir Kadek Kusuma Diputra.

Selain itu, pejabat BPBD Kota Denpasar dan rekanan CV Tunas Jaya juga sudah dimintai keterangan. “Pulbaket dan Puldata sudah dilakukan penyidik. Tinggal tunggu hasil gelar perkara apakah lanjut ke penyelidikan atau tidak,” pungkas sumber tadi.

Sementara Kasi Pidsus Kejari Denpasar, Tri Syahru Wira Kosadha yang dikonfirmasi terkait hasil gelar perkara, belum memberikan jawaban. Namun sebelumnya, Syahru sudah membenarkan melakukan Pulbaket dan Puldata terkait dugaan penyimpangan dalam relokasi Pasar Badung yang terbakar beberapa waktu lalu.

Bukan kali ini saja Pemkot Denpasar harus berurusan dengan Kejari Denpasar dalam kasus korupsi. Sebelumnya sudah ada dua kasus yang berujung ke Pengadilan Tipikor dan semua terdakwa dinyatakan bersalah. Yaitu kasus pavingisasi Jalan Gajah Mada dan kasus Perjalanan Dinas ( Perdin) DPRD Kota Denpasar.

wartawan
Valdi S Ginta
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabur ke Badung, Terduga Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Blahbatuh

balitribune.co.id | Gianyar - Digiring ke Mapolsek Blahbatuh, menandai berakhirnya pelarian ANB (26 tahun). Terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini berakhir di sebuah tempat kos di Banjar Selat Beringkit, Mengwitani, Badung. Setelah disanggong Tim Opsnal Reskrim Polsek Blahbatuh tanpa perlawanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait PWA, Dewan Bali Minta Pemerintah Provinsi Bali Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali telah memberlakukan pungutan bagi wisatawan asing (PWA) yang datang ke Bali untuk tujuan wisata sebesar Rp 150 ribu sejak 14 Februari 2024 lalu. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menegaskan kepada Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali untuk terbuka terhadap PWA tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali Tegaskan Kenaikan UMP Harus Selaras dengan Keterjangkauan Kebutuhan Pokok

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali tidak hanya mendorong kenaikan upah minimum provinsi (UMP) bagi pekerja di Pulau Dewata pada tahun 2027. Dewan Bali pun meminta Pemerintah Provinsi Bali untuk mengawasi harga pangan supaya tidak mengalami kenaikan seiring kenaikan UMP untuk menjaga daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.