Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dugaan Korupsi Relokasi Pasar Badung Mulai Terkuak

Tiara Grosir
Relokasi pedagang di eks Tiara Grosir

BALI TRIBUNE - Penyelidikan yang dilakukan Kejari Denpasar terhadap dugaan penyalahgunaan dana relokasi Pasar Badung yang terbakar, satu per satu mulai terkuak. Kabarnya, penyidik membidik Dinas Perumahan dan Pemukiman yang melakukan relokasi pedagang Pasar Badung ke eks Tiara Grosir di Jalan Cokroaminoto, Denpasar.

Relokasi pedagang ini sendiri mendapat kucuran dana dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 2 miliar lebih. Dana ini rencananya untuk membuat pasar darurat guna menampung para pedagang. Alurnya, BPBD Kota Denpasar membuat rekomendasi untuk kebakaran tersebut yang diajukan ke pusat.

Nah saat dana cair Rp 2 miliar lebih, dana tersebut dikelola langsung oleh Dinas Perumahan dan Pemukiman yang dulunya bernama Dinas Tata Ruang dan Perumahan (DPRP) Kota Denpasar. Selanjutnya, Dinas Perumahan dan Pemukiman yang membuat RAB (Rancangan Anggaran Biaya) untuk relokasi. “Jadi dana ini dikelola oleh Dinas Perumahan dan Pemukiman,” jelas sumber pada Minggu (3/9).

Diduga saat dilakukan relokasi pasar inilah terjadi penyimpangan. Selain penggunaan anggaran salah sasaran, penunjukan langsung CV Tunas Jaya sebagai rekanan dalam pembangunan lokasi relokasi kabarnya juga bermasalah. “Dugaan inilah yang saat ini didalami penyidik Kejari Denpasar,” lanjut sumber yang enggan disebutkan namanya.

Selain mengamankan dokumen-dokumen dalam penganggaran relokasi Pasar Badung, penyidik juga sudah memintai keterangan beberapa pejabat Pemkot Denpasar. Salah satunya Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman, Ir Kadek Kusuma Diputra.

Selain itu, pejabat BPBD Kota Denpasar dan rekanan CV Tunas Jaya juga sudah dimintai keterangan. “Pulbaket dan Puldata sudah dilakukan penyidik. Tinggal tunggu hasil gelar perkara apakah lanjut ke penyelidikan atau tidak,” pungkas sumber tadi.

Sementara Kasi Pidsus Kejari Denpasar, Tri Syahru Wira Kosadha yang dikonfirmasi terkait hasil gelar perkara, belum memberikan jawaban. Namun sebelumnya, Syahru sudah membenarkan melakukan Pulbaket dan Puldata terkait dugaan penyimpangan dalam relokasi Pasar Badung yang terbakar beberapa waktu lalu.

Bukan kali ini saja Pemkot Denpasar harus berurusan dengan Kejari Denpasar dalam kasus korupsi. Sebelumnya sudah ada dua kasus yang berujung ke Pengadilan Tipikor dan semua terdakwa dinyatakan bersalah. Yaitu kasus pavingisasi Jalan Gajah Mada dan kasus Perjalanan Dinas ( Perdin) DPRD Kota Denpasar.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Proyek PPN Pengambengan Resmi Dimulai

balitribune.co.id | Negara - Proyek penataan dan pengembangan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan resmi memasuki tahap konstruksi fisik. 

Proyek Integrated Fishing Ports and International Fish Market (IFP-IFM) Phase-I senilai Rp1,276 triliun ini ditandai dengan peletakan batu pertama (groundbreaking) oleh Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Wahyu Sakti Trenggono, Selasa (29/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Made Westra Resmi Gantikan Suadi Putra di DPRD Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - DPRD Kota Denpasar menggelar Rapat Paripurna Istimewa Peresmian Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Denpasar sisa masa jabatan 2024-2029 di Ruang Sidang DPRD setempat, Selasa (29/9/2026). 

Dalam sidang tersebut, I Made Westra resmi dilantik menggantikan I Wayan Suadi Putra yang sebelumnya mengajukan pengunduran diri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

18 Ekor Ular King Kobra Teror Permukiman Warga Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 18 ekor ular king kobra meneror kawasan permukiman warga di Kabupaten Tabanan dalam kurun tiga bulan terakhir. Seluruh ular berbisa mematikan tersebut berhasil dievakuasi oleh Yayasan Reptil Asih Tabanan di tengah lonjakan pergerakan satwa akibat siklus musim kawin.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Pohon, Sopir Alami Luka Robek di Wajah

balitribune.co.id | Tabanan – Pengemudi mobil pikap, Sudiyo (58), pingsan dan mengalami luka robek parah pada bagian wajah usai kendaraannya menabrak pohon perindang di Jalur Denpasar-Gilimanuk pada Selasa (29/9/2026). Peristiwa kecelakaan tunggal tersebut terjadi sekitar pukul 11.00 Wita tepatnya di lingkungan Banjar Bonian, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beringin Ratusan Tahun Tumbang, Hancurkan Pura Dukuh Banjar Pucangan

balitribune.co.id | Bangli - Cuaca ekstrim berupa angin kencang yang menerjang Bangli selama sepekan terakhir kembali memicu sejumlah bencana bencana. Kali ini, pohon beringin berusia ratusan tahun di Pura Dukuh, Banjar Dinas Pucangan, Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli, roboh dan menghantam bangunan pura hingga menimbulkan kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.