Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wabup Suiasa Undang Tokoh Canggu - Terkait Diblokirnya Akses Menuju Proyek Hotel Canggu Intercontinental

TOKOH MASYARAKAT - Wabup Suiasa saat menerima para tokoh masyarakat Canggu, Senin (28/3).

Mangupura, Bali Tribune

Wakil Bupati (Cabup) Badung I Ketut Suiasa, Senin (28/3), secara khusus mengundang tokoh-tokoh masyarakat Desa Canggu untuk membahas masalah penutupan akses menuju proyek Hotel Canggu Intercontinental beberapa waktu lalu.

Wabup didampingi Sekda Kompyang Swandika ingin mendapat informasi langsung terkait pemicu aksi warga Canggu, Kecamatan Kuta Utara itu. Aspirasi dari warga Canggu ini nantinya akan dipakai modal oleh pemerintah untuk memanggil pihak investor. “Setalah kami tahu persoalanya, kami akan undang lagi masyarakat termasuk investor untuk duduk bersama membahas masalah ini,” ujar Suiasa.

Pihaknya menargetkan dalam waktu dekat sudah bisa memediasi masalah pembangunan hotel dipinggir pantai tersebut. “Kira-kita setelah tanggal 30 Maret kita akan pertemuan masyarakat dan Investor,” imbuhnya.

Bendesa Adat Canggu I Nyoman Sujapa menerangkan bahwa pemblokiran akses jalan ke hotel tersebut sebagai buntut tidak digubrisnya tuntutan warga Canggu oleh pihak investor. Aksi ini juga sebagai bentuk protes warga terhadap somasi yang dilayangkan investor. “Melalui kuasa hukumnya kami disomasi,” tegas Sujapa.

Melalui surat kuasanya, Ir. Rudi Handani selaku Direktur PT Internasional menunjuk Biro Bantuan Hukum “Yudistira Association” yang terdiri atas I Nyoman Gde Sudiantara, SH., Agus Sujoko, SH., Pande Made Sugiartha, SH., dan I Wayan Sugiartha, SH selaku kuasa hukum. Berdasarkan surat kuasa nomor 036/SK/BJY/H/III’2016, Biro Hukum Yudistira Association melayangkan Surat Teguran yang ditujukan kepada Pj. Perbekel Desa Canggu.

Surat teguran yang ditandatangi oleh Agus Sujoko SH dan Wayan Sugiartha SH membuat empat poin. Diantaranya, penutupan aset jalan menuju PT Canggu Internasional tidak sesuai perosedur dan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Atas tindakan warga, menyebabkan perusahaan mengalami kerugian Rp1 miliar perhari. Kemudian pihaknya berharap penutupan tersebut dibuka untuk menghidari terjadinya permasalah hukum.

Dalam surat tertanggal 22 Maret 2016 juga disebutkan, apabila somasi tidak dipenuhi, maka akan dilakukan tindakan hukum secara perdata dan pidana. Terkait somasi tersebut, Sujapa mengaku tidak bisa tunduk begitu saja. Pasalnya, keputusan harus diambil melalui rapat desa. “Kami akan rapat di desa dulu, setelah itu baru ada keputusan (dibuka/tidak penutup jalan,-red),” katanya.

Sujapa berharap pemerintah dapat segara mempertemukan warga dengan investor sehingga permasalahan ini tidak terus berlarut-larut. “Kami berharap pemerintah bisa segara memediasi sehingga ada solusi,” harap Sujapa.

wartawan
habit

Gubernur Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Karangasem, Akhir Juli 2026 Pembangunan Ditarget Rampung

balitribune.co.id I Amlapura - Gubernur Bali, Wayan Koster meninjau progres Pembangunan sekaligus Penerimaan Siswa Baru Tahun Ajaran 2026-2027 untuk Siswa SD, SMP, dan SMA di Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Provinsi Bali di Desa Tulamben, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem pada, Senin (Soma Umanis, Pujut) 13 Juli 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Polda-Kejati Bali Perkuat Soliditas

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali terus memperkuat sinergi dan soliditas dengan unsur aparat penegak hukum melalui silaturahmi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Selasa (14/7/2026). Kunjungan tersebut dipimpin langsung Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya didampingi Wakapolda Bali Brigjen Pol I Made Astawa beserta Pejabat Utama (PJU) Polda Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kewalahan Hadapi Kemacetan, Dishub Badung Akui Kekurangan Personel Lapangan

balitrib une.co.id | Mangupura - Kemacetan yang kian parah di kawasan pariwisata Kabupaten Badung ternyata tidak diimbangi dengan jumlah personel pengatur lalu lintas yang memadai. Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung mengakui hanya memiliki sekitar 160 personel lapangan untuk mengawal arus kendaraan di wilayah pusat kunjungan wisata tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Pimpinan Rapat Paripurna Terkait Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

balitribune.co.id | Mangupura – DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/7/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, didampingi para wakil ketua DPRD serta dihadiri anggota dewan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.