Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wabup Suiasa Undang Tokoh Canggu - Terkait Diblokirnya Akses Menuju Proyek Hotel Canggu Intercontinental

TOKOH MASYARAKAT - Wabup Suiasa saat menerima para tokoh masyarakat Canggu, Senin (28/3).

Mangupura, Bali Tribune

Wakil Bupati (Cabup) Badung I Ketut Suiasa, Senin (28/3), secara khusus mengundang tokoh-tokoh masyarakat Desa Canggu untuk membahas masalah penutupan akses menuju proyek Hotel Canggu Intercontinental beberapa waktu lalu.

Wabup didampingi Sekda Kompyang Swandika ingin mendapat informasi langsung terkait pemicu aksi warga Canggu, Kecamatan Kuta Utara itu. Aspirasi dari warga Canggu ini nantinya akan dipakai modal oleh pemerintah untuk memanggil pihak investor. “Setalah kami tahu persoalanya, kami akan undang lagi masyarakat termasuk investor untuk duduk bersama membahas masalah ini,” ujar Suiasa.

Pihaknya menargetkan dalam waktu dekat sudah bisa memediasi masalah pembangunan hotel dipinggir pantai tersebut. “Kira-kita setelah tanggal 30 Maret kita akan pertemuan masyarakat dan Investor,” imbuhnya.

Bendesa Adat Canggu I Nyoman Sujapa menerangkan bahwa pemblokiran akses jalan ke hotel tersebut sebagai buntut tidak digubrisnya tuntutan warga Canggu oleh pihak investor. Aksi ini juga sebagai bentuk protes warga terhadap somasi yang dilayangkan investor. “Melalui kuasa hukumnya kami disomasi,” tegas Sujapa.

Melalui surat kuasanya, Ir. Rudi Handani selaku Direktur PT Internasional menunjuk Biro Bantuan Hukum “Yudistira Association” yang terdiri atas I Nyoman Gde Sudiantara, SH., Agus Sujoko, SH., Pande Made Sugiartha, SH., dan I Wayan Sugiartha, SH selaku kuasa hukum. Berdasarkan surat kuasa nomor 036/SK/BJY/H/III’2016, Biro Hukum Yudistira Association melayangkan Surat Teguran yang ditujukan kepada Pj. Perbekel Desa Canggu.

Surat teguran yang ditandatangi oleh Agus Sujoko SH dan Wayan Sugiartha SH membuat empat poin. Diantaranya, penutupan aset jalan menuju PT Canggu Internasional tidak sesuai perosedur dan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Atas tindakan warga, menyebabkan perusahaan mengalami kerugian Rp1 miliar perhari. Kemudian pihaknya berharap penutupan tersebut dibuka untuk menghidari terjadinya permasalah hukum.

Dalam surat tertanggal 22 Maret 2016 juga disebutkan, apabila somasi tidak dipenuhi, maka akan dilakukan tindakan hukum secara perdata dan pidana. Terkait somasi tersebut, Sujapa mengaku tidak bisa tunduk begitu saja. Pasalnya, keputusan harus diambil melalui rapat desa. “Kami akan rapat di desa dulu, setelah itu baru ada keputusan (dibuka/tidak penutup jalan,-red),” katanya.

Sujapa berharap pemerintah dapat segara mempertemukan warga dengan investor sehingga permasalahan ini tidak terus berlarut-larut. “Kami berharap pemerintah bisa segara memediasi sehingga ada solusi,” harap Sujapa.

wartawan
habit

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.