Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wabup Suiasa Undang Tokoh Canggu - Terkait Diblokirnya Akses Menuju Proyek Hotel Canggu Intercontinental

TOKOH MASYARAKAT - Wabup Suiasa saat menerima para tokoh masyarakat Canggu, Senin (28/3).

Mangupura, Bali Tribune

Wakil Bupati (Cabup) Badung I Ketut Suiasa, Senin (28/3), secara khusus mengundang tokoh-tokoh masyarakat Desa Canggu untuk membahas masalah penutupan akses menuju proyek Hotel Canggu Intercontinental beberapa waktu lalu.

Wabup didampingi Sekda Kompyang Swandika ingin mendapat informasi langsung terkait pemicu aksi warga Canggu, Kecamatan Kuta Utara itu. Aspirasi dari warga Canggu ini nantinya akan dipakai modal oleh pemerintah untuk memanggil pihak investor. “Setalah kami tahu persoalanya, kami akan undang lagi masyarakat termasuk investor untuk duduk bersama membahas masalah ini,” ujar Suiasa.

Pihaknya menargetkan dalam waktu dekat sudah bisa memediasi masalah pembangunan hotel dipinggir pantai tersebut. “Kira-kita setelah tanggal 30 Maret kita akan pertemuan masyarakat dan Investor,” imbuhnya.

Bendesa Adat Canggu I Nyoman Sujapa menerangkan bahwa pemblokiran akses jalan ke hotel tersebut sebagai buntut tidak digubrisnya tuntutan warga Canggu oleh pihak investor. Aksi ini juga sebagai bentuk protes warga terhadap somasi yang dilayangkan investor. “Melalui kuasa hukumnya kami disomasi,” tegas Sujapa.

Melalui surat kuasanya, Ir. Rudi Handani selaku Direktur PT Internasional menunjuk Biro Bantuan Hukum “Yudistira Association” yang terdiri atas I Nyoman Gde Sudiantara, SH., Agus Sujoko, SH., Pande Made Sugiartha, SH., dan I Wayan Sugiartha, SH selaku kuasa hukum. Berdasarkan surat kuasa nomor 036/SK/BJY/H/III’2016, Biro Hukum Yudistira Association melayangkan Surat Teguran yang ditujukan kepada Pj. Perbekel Desa Canggu.

Surat teguran yang ditandatangi oleh Agus Sujoko SH dan Wayan Sugiartha SH membuat empat poin. Diantaranya, penutupan aset jalan menuju PT Canggu Internasional tidak sesuai perosedur dan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Atas tindakan warga, menyebabkan perusahaan mengalami kerugian Rp1 miliar perhari. Kemudian pihaknya berharap penutupan tersebut dibuka untuk menghidari terjadinya permasalah hukum.

Dalam surat tertanggal 22 Maret 2016 juga disebutkan, apabila somasi tidak dipenuhi, maka akan dilakukan tindakan hukum secara perdata dan pidana. Terkait somasi tersebut, Sujapa mengaku tidak bisa tunduk begitu saja. Pasalnya, keputusan harus diambil melalui rapat desa. “Kami akan rapat di desa dulu, setelah itu baru ada keputusan (dibuka/tidak penutup jalan,-red),” katanya.

Sujapa berharap pemerintah dapat segara mempertemukan warga dengan investor sehingga permasalahan ini tidak terus berlarut-larut. “Kami berharap pemerintah bisa segara memediasi sehingga ada solusi,” harap Sujapa.

wartawan
habit

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.