Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi Kotak Amal di Masjid, Zainal Digelandang Petugas

pencurian
Polsek Kuta saat gelar pelaku pencuri kotak amal.

BALI TRIBUNE - Lantaran terlilit hutan dan hidup, Muhammad Zainal Arifin(23) pemuda asal Banyuwangi nekad mencuri kotak amal di Masjid Minhajul Athfhal, Kuta. Akibat perbuatannya, Iapun harus mendekam di jeruji besi Polsek Kuta.

Diterangkan Kapolsek Kuta Kompol I Wayan Sumara, pelaku melalukan aksinya dengan cara memanjat tembok sebelah utara Masjid Minhajul Athfhal yang berlokasi di komplek Wisma Bayu jalan Kediri, Kecamatan Kuta Badung Bali sekitar Pukul 24.00. Wita.

Selanjutnya masuk kedalam masjid dan Beberapa menit kemudian pelaku membawa kotak  amal masjid dan langsung mencongkel kotak amal dengan menggunakan obeng serta mengambil uang yang ada didalamnya.

Petugas lansung melakukan penangkapan pada pelaku ditempatnya bermukim di Jalan Gunung Lumut, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar. "Setelah di Intrograsi, pelaku mengakui mencuri kotak amal di masjid dengan cara mencongkel jendela di Masjid, dan mengambil uang dikotak amal tersebut sebesar Rp 849.300," ucapnya di Mapolsek Kuta, Selasa(5/9).

Selain itu Sumara juga menyampaikan, setelah diselidiki lebih dalam pelaku, juga mengaku telah melakukan perbuatan yang sama sebanyak 2 kali yaitu. Perna mencuri tas seorang laki-laki bernama Zaini di pingir lapangan sepak bola 741 di Tuban, Kecamatan Kuta, Badung Bali, pada tanggal(23/08/2017) yang lalu. Serta di Sekolah Dasar Yayasan Asasutaqwa MI AI Azhar di Jalan Airport Ngurah Rai, Nomor 22 Kelurahan Tuban, Kecamatan Kuta Badung Bali Jumat(25/08/2017).

" Untuk barang bukti pelaku yang mencuri di lapangan itu satu buah dompet, 2 buah hanphone, satu jam tangan merk rolex. Kalau pencurian di sekolah dasar alat bukti, pelaku mengambil 2 buah laptop merk Hp dan Azus sehingga total kerugian secara keseluruhan sebesar Rp 10 juta. Barang bukti kita temukan di kamar pelaku, Zainal apes saat mencuri di Masjid, " imbuh Sumara

Pelaku dikenai pasal tindak pidana pencurian dgn pemberatan sesuai pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.jro

wartawan
Redaksi
Category

Harga Telur Ayam Anjlok, Peternak Terancam Gulung Tikar

balitribune.co.id I Amlapura - Sejak beberapa pekan terakhir ini harga telur ayam di tingkat peternak di sebagian besar daerah di Indonesia anjlok cukup drastis. Hal ini juga dialami oleh seluruh peternak di Kabupaten Karangasem, salah satunya para peternak di sentra peternakan Desa Nyuh Tebel, Kecamatan Manggis, Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

Pelepasan Burung Tandai Pembukaan Penglipuran Village Festival XIII

balitribune.co.id I Bangli - Perhelatan  Penglipuran Village Festival (PVF) XIII Tahun 2026 secara resmi dibuka pada Kamis (9/7/2026) ditandai pelepasan burung ke udara. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya,  pembukaan festival yang telah masuk 100 Karisma Event Nusantara untuk keempat kalinya ini, dipusatkan di Tugu Makam Pahlawan Penglipuran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mesin Pirolisis Tak Kunjung Beroperasi, Sampah Residu Menumpuk di TOSS Center Karangdadi

balitribune.co.id I Semarapura - Tumpukan sampah residu di Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS) Center, Dusun Karangdadi, Desa Kusamba, Kabupaten Klungkung, masih belum teratasi. Mesin pengolah sampah berteknologi pirolisis yang diharapkan menjadi solusi belum dapat dioperasikan karena masih menunggu kedatangan teknisi ahli dari luar negeri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kambuh saat Bermotor, Penyandang Epilepsi Jatuh dan Tewas di Aliran Irigasi

balitribune.co.id I Gianyar - Warga Banjar Anggar Kasih, Medahan, Blahbatuh, Kamis (9/7/2026) siang digegerkan dengan musibah yang menimpa  warganya, Wayan Edi Parwata (35).  Orang dengan Epilepsi (ODE) atau penyandang epilepsi ini ditemukan meninggal dunia di aliran irigasi. Sebelumnya sempat  dilaporkan hilang usai diduga mengalami kecelakaan saat mengendarai sepeda motor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.