Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aturan Pelaksanaan Pilkada Masih Gabeng

Wayan Tagel Arjana

Denpasar, Bali Tribune

Provinsi Bali serta sejumlah provinsi dan kabupaten/kota lainnya di Indonesia akan menggelar Pilkada serentak gelombang ketiga tahun 2018 mendatang. Dari hasil evaluasi atas pelaksanaan Pilkada serentak gelombang pertama tahun 2015 lalu, baik DPR RI maupun KPU RI memutuskan untuk mengubah beberapa aturan terkait pelaksanaan Pilkada.

Bahkan KPU RI telah menyodorkan 14 draf Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) ke meja DPR RI. Dari 14 draf PKPU tersebut, 4 di antaranya sudah dibahas DPR RI dan saat ini sedang disosialisasikan. Sementara sisanya, masih dalam pembahasan oleh para wakil rakyat di Senayan.

Demikian hasil konsultasi Komisi I DPRD Provinsi Bali dengan KPU RI di Jakarta, Jumat (29/4). Para anggota dewan dari Renon itu diterima Kabag Teknis Bagian Pemilu KPU RI, Binsar, dan staf ahli KPU RI. Komisi I DPRD Provinsi Bali merasa perlu mengetahui perkembangan terkait aturan pelaksanaan Pilkada ini, mengingat tahun 2018 nanti selain Pilgub Bali juga digelar Pilkada Kabupaten Gianyar dan Klungkung dalam waktu bersamaan.

“Jadi ternyata baru 4 PKPU yang diajukan oleh KPU RI yang telah disetujui oleh DPR RI. Sementara sisanya masih digodok. Kondisi ini tentu berpengaruh bagi persiapan Pilgub Bali, juga Pilkada Klungkung dan Pilkada Gianyar,” kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bali Wayan Tagel Arjana, ketika dihubungi via saluran telepon sesaat setelah berkonsultasi dengan KPU RI.

Menurut dia, KPU RI sendiri menghendaki agar sejumlah PKPU yang telah disodor ke meja DPR RI segera disetujui. Hal tersebut penting, agar tidak mempengaruhi persiapan menjelang Pilkada serentak gelombang ketiga tahun 2018 nanti. “KPU maunya cepat, tetapi kan butuh pembahasan dan persetujuan DPR RI,” jelas politisi Partai Gerindra asal Gianyar itu.

Tagel Arjana menambahkan, ada beberapa perubahan dalam aturan baru yang disodorkan oleh KPU. Di antaranya mengenai pegawai negeri sipil (PNS) dan anggota DPRD yang ikut bertarung dalam Pilkada, agar cukup mengambil cuti sebagaimana aturan terdahulu. Namun aturan ini diubah jelang Pilkada serentak gelombang pertama 2015 lalu, di mana PNS dan anggota DPRD wajib mengundurkan diri.

“Jadi masih ada beberapa aturan yang masih simpang siur. Termasuk PNS dan anggota dewan yang maju di Pilkada, apakah cukup cuti atau tetap mundur dari jabatannya,” ujar Tagel Arjana.

Selain beberapa aturan tersebut, hal lain yang cukup krusial terkait pelaksanaan Pilkada serentak 2018 adalah menyangkut anggaran. “Soal anggaran ini juga penting. Apakah sharing pusat, daerah, dan kabupaten, atau seperti apa. Ini yang harus segera diputuskan,” pungkasnya.

wartawan
San Edison
Category

TPA Suwung Tolak Sampah Organik, Pemkab Badung Siapkan Tempat di Tiap Kecamatan

balitribune.co.id I Mangupura - Langkah tegas diambil Pemerintah Kabupaten Badung menyusul kebijakan TPA Suwung yang resmi berhenti menerima kiriman sampah organik per 1 April 2026.

Sebagai solusinya, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyiapkan sejumlah titik strategis di setiap kecamatan untuk menampung dan mengolah sampah organik, salah satunya memanfaatkan lahan eks Balai Benih Ikan (BBI) di Sangeh.

Baca Selengkapnya icon click

Hendak Kabur ke Pulau Jawa, Pelaku Curanmor Diciduk di Gilimanuk

balitribune.co.id I Negara - Gilimanuk sebagai pintu gerbang Bali memiliki posisi strategis bagi keamanan di pulau Bali. Tidak sedikit pelaku kejahatan berhasil ditangkap di Gilimanuk saat hendak kabur ke luar Bali. Teranyar, seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) diamankan polisi bersama warga saat akan menyeberang ke Jawa pada Selasa (31/3/2026) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gedung Poliklinik Lantai Lima Akan Dibangun di RSUD Wangaya, Alokasi Anggaran Rp100 Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - RSUD Wangaya Denpasar bersiap melakukan transformasi infrastruktur besar-besaran guna meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat. Proyek strategis ini diawali dengan pembangunan gedung poliklinik terpusat berlantai lima yang dijadwalkan mulai dikerjakan pada awal Mei 2026. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Lantik Tiga Perbekel PAW

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melantik tiga Perbekel Antar Waktu (PAW) di Ruang Kertha Gosana, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (31/3/2026).

Pelantikan tersebut dihadiri Ketua DPRD Badung I Gst. Anom Gumanti, Wakil Ketua Komisi I I Gusti Lanang Umbara, jajaran pejabat Pemkab Badung, camat se-Badung, serta unsur organisasi kemasyarakatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.