Terus Lakukan Verifikasi dan Validasi Data, Pemkot Denpasar Pastikan 81 Persen Warga Telah Difasilitasi JKN | Bali Tribune
Bali Tribune, Selasa 24 Desember 2024
Diposting : 8 November 2017 20:39
I Wayan Sudarsana - Bali Tribune
Kebudayaan
PERTEMUAN - Walikota Denpasar, I.B Rai Dharmawijaya Mantra saat melakukan pertemuan bersama Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar, dr. Luh Putu Sri Armini, Kadis Sosial, Made Mertajaya, Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Made Maja Winaya, Kadis Kebudayaan, IGN Mataram serta Kepala BPJS Denpasar, Kiki Cristhmar Marbun, Senin (6/11) di Kantor Walikota Denpasar.

BALI TRIBUNE - Fasilitas Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kota Denpasar telah direalisasikan dengan baik. Terbukti sampai menjelang akhir tahun 2017 ini, lebih dari 81 persen warga Kota Denpasar telah difasilitasi JKN. Pemerintah Kota Denpasar berkomitmen membantu 26.480 warga kota sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI), yang ditargetkan terealisasi per November 2017 ini.

Mengingat per bulan Oktober ini sejumlah 14.131 warga telah terdaftar sebagai PBI, dan dipastikan sejumlah 12.349 akan segera terealisasi dan aktif per tanggal 1 Desember 2017. Pemerintah Kota Denpasar secara maksimal merangkul seluruh lapisan masyarakat, khususnya untuk masyarakat miskin, hampir miskin dan rentan miskin yang harus diverifikasi dengan baik. Langkah mempertegas pelaksanaan Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) juga dilakukan, salah satunya dengan mengambil langkah-langkah kerjasama dengan Badan Penyelenggara Program Jaminan Sosial (BPJS).

Sebagai upaya untuk memastikan seluruh masyarakat terfasilitasi JKN, Walikota Denpasar, I.B Rai Dharmawijaya Mantra melakukan pertemuan  bersama Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar, dr. Luh Putu Sri Armini, Kadis Sosial, Made Mertajaya, Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Made Maja Winaya, Kadis Kebudayaan, IGN Mataram serta Kepala BPJS Denpasar, Kiki Cristhmar Marbun, Senin (6/11) di Kantor Walikota.

Dalam pertemuan tersebut, Walikota Rai Mantra mengharapkan percepatan pelayanan ini dapat segera dilakukan bagi masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait agar pihak BPJS juga berkoordinasi dengan Perbekel dan Lurah agar data yang didapatkan lebih valid. “Verifikasi dan validasi data ini penting dilakukan agar pelaksanaan program tepat sasaran dan efektif, maka dari itu seluruh pihak harus aktif dalam hal ini,’’kata Rai Mantra.

Sebelumnya, pemberian layanan BPJS kepada para Pemangku dan Jero Bendesa yang ada di Kota Denpasar dapat dilakukan dengan koordinasi aktif seluruh pihak khususnya Kepala Dinas Kebudayaan Kota Denpasar. Walikota juga mengatakan target keikutsertaan masyarakat dalam BPJS telah tercapai di Kota Denpasar, namun perlu dipertegas kembali pada target sasaran yang meliputi masyarakat miskin, rentan miskin dan hampir miskin tersebut.

Berdasarkan data dari BPJS, saat ini peserta di Kota Denpasar berjumlah 568.386 dari 638.497 diantaranya yang memiliki KTP. Lebih lanjut disampaikan, hal ini tak terlepas dari pemenuhan taraf kesejahteraan sosial masyarakat dengan penanganan dilakukan secara terintegrasi dan terpadu. Nantinya dari langkah ini mampu memberikan solusi layanan yang dibutuhkan masyarakat secara maksimal. “Diharapkan layanan rujukan terpadu ini dapat terlaksana melalui sinergitas program antara OPD terkait Pemkot Denpasar dan penyelenggara layanan kesehatan,’’ ujarnya.

Kadis Sosial Kota Denpasar, Made Mertajaya mengatakan pihaknya telah melakukan persiapan pembentukan sistem layanan terpadu yang secara khusus menangani jaringan sosial di Kota Denpasar. Langkah ini kembali dipertegas untuk melakukan sinkronisasi pendataan bersama BPJS dan OPD terkait Pemkot Denpasar. “Kita harapkan program ini dapat segera terlaksana serta memberikan percepatan pelayanan kepada masyarakat,’’ kata Mertajaya.

Sementara, Kepala BPJS Denpasar, Kiki Cristmar Marbun dalam kesempatan tersebut mengapresiasi langkah Walikota Rai Mantra dalam memberikan pendekatan pelayanan kepada masyarakat. “Semangatnya sama, artinya ini juga demi kepentingan publik, jadi kami sudah melakukan penyamaan data dengan Dinas Capil Kota Denpasar melalui nomor NIK kependudukan dengan hasilnya nanti diteruskan ke Dinas Sosial dan verifikasi kembali disetiap desa/kelurahan yang ada,”ungkapnya.

Lebih lanjut disampaikan bahwa, dari data tersebut desa terkait dapat melakukan validasi data warganya berdasarkan kategori terkait. Disamping itu juga dilakukan pendataan secara khusus pada LPD, Koperasi, Bendesa, Pemangku dan UMKM di lingkungan Kota Denpasar untuk dapat didorong dalam melakukan pendaftaran JKN. Percepatan dari layanan ini, dilakukan dengan memfasilitasi masyarakat dengan informasi yang benar, serta upaya verifikasi dan validasi data yang dilakukan diharapkan mampu menjadi sinergitas program dan mewujudkan kesejahteraan sosial masyarakat khususnya di bidang kesehatan. Disamping itu juga didukung dibukanya counter BPJS pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, diharapkan semakin mendorong dan memudahkan masyarakat untuk melakukan pendaftaran JKN.