Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penembak Teman Sendiri Akhirnya Ditahan

tewas
TERSANGKA - Dewa Ketut Sukerta dan senjata yang menyebabkan rekannya tewas tertembak, Sabtu malam lalu ketika kelompok mereka berburu. Dewa Sukerta resmi ditahan sejak kemarin setelah ditetapkan sebagai tersangka.

BALI TRIBUNE - Pemburu Dewa Ketut Sukerta (40) yang menembak temannya I Made Sudayasa (36) yang mengakibatkan meninggal dunia, akhirnya ditahan Polsek Kota Tabanan.  Pelaku terbukti melakukan kelalaian yang menyebabkan kematian. Pelaku diancam hukuman 5 tahun penjara.

Kapolsek Kota Tabanan, Kompol I Gede Made Surya Atmaja,  seizin Kapolres Tabanan, Senin (11/12) mengatakan, pelaku mulai ditahan hari Minggu (10/12) lalu, dan dari penyidikan, pelaku terbukti melakukan kelalaian yang mengakibatkan kematian orang lain.

Kompol Surya Atmaja mengatakan, pelaku dikenakan pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian dengan ancaman kurungan penjara selama 5 tahun. Ditambahkannya, untuk jenazah korban sendiri saat ini sudah berada di rumah duka.

Usai dilakukan autopsi di RSUP Sanglah jenazah langsung dibawa ke rumah duka, dan rencananya Senin kemarin  dikubur.  "Jenazah korban hari ini (kemarin,red) rencananya akan dikubur.  Kemarin sore usai dilakukan autopsi jenazah korban langsung dibawa ke rumah duka," tambahnya.

Sementara itu tersangka Dewa Ketut Sukerta mengatakan,  dirinya dengan korban merupakan satu grup berburu dengan nama grup “Setengah Nem” (05.30). Pada saat kejadian, kata Sukerta, dirinya tidak punya firasat apapun akan terjadi kejadian naas tersebut. 

Menurutnya, sebelum kejadian tersebut ia bersama teman-temannya termasuk korban sempat menembak hewan buruan berupa musang. Setelah kena tembak, musang tersebut lari, akhirnya dirinya bersama teman-temannya berpencar mengejar musang yang tertembak tersebut.

Lama melakukan pencarian, tapi hewan buruan tersebut tidak ditemukan, akhirnya lewat radio komunukasi HT mereka sepakat untuk balik tidak meneruskan pencarian. Pada saat balik tersebut sekitar pukul 23.30 Wita, Dewa Sukerta melihat sinar yang menurut mereka dan beberapa temannya adalah sinar dari mata musang. 

Dewa Sukerta pun melepaskan tembakan ke arah cahaya tersebut. Saat tembakan mengenai sasaran terlihat lampu senter yang goyang dan mengarah ke atas. Saat itu dirinya dan teman-temannya curiga dan mendekati sasaran tembak tersebut. Saat didekati ternyata temannya I Made Sudayasa tergeletak di bawah dan setelah diperiksa terdapat luka pada leher sebelah kanan.

"Sebelum kejadian kami sempat menembak musang, saat ditembak musang tersebut lari dan kami berpencar untuk mencarinya.  Karena lama nyari gak ketemu, akhirnya lewat HT sepakat untuk balik,  nah pada saat balik kami melihat sinar yang sama persis dengan sinar mata musang.  Kami dan teman-teman curiga setelah melepaskan tembakan ada sinar senter yang bergoyang. Setelah didekati ternyata teman kami Made Sudayadnya sudah tergeletak di bawah dengan luka di leher," ungkap Dewa Sukerta dengan mata berkaca-kaca.

Dewa Sukerta menambahkan, usai kejadian dirinya sangat bingung. Dengan bantuan semua teman-temanya, Made Sudayasa diangkat dan dilarikan ke Rumah Sakit Dharma Kerti yang kebetulan dekat dengan kejadian.

Menurut Dewa Sukerta, pada saat dibawa ke rumah sakit, korban masih sadar dan sempat merintih kesakitan, namun saat sampai di rumah sakit korban dinyatakan sudah meninggal dunia.  "Saat dibawa ke rumah sakit korban masih bernafas dan sempat merintih sakit di lehernya, namun tiba di rumah sakit, dokter menyatakan kalau korban sudah meninggal dunia," tambahnya.

Atas kejadian tersebut Dewa Ketut Sukerta merasa sangat trauma. Dirinya menyatakan ke depan tidak akan melanjutkan lagi hobi berburunya tersebut. Ia menambahkan, hobi menembak dengan senapan angin tersebut sudah dilakoni sejak di bangku SMP sekitar tahun 1988 lalu.

Menurutnya, ini musibah yang pertama dialami sejak melakukan hobi berburu. "Sangat trauma dengan kejadian ini. Ke depan saya akan pensiun dan tidak akan berburu lagi," ujarnya lirih.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.