Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penembak Teman Sendiri Akhirnya Ditahan

tewas
TERSANGKA - Dewa Ketut Sukerta dan senjata yang menyebabkan rekannya tewas tertembak, Sabtu malam lalu ketika kelompok mereka berburu. Dewa Sukerta resmi ditahan sejak kemarin setelah ditetapkan sebagai tersangka.

BALI TRIBUNE - Pemburu Dewa Ketut Sukerta (40) yang menembak temannya I Made Sudayasa (36) yang mengakibatkan meninggal dunia, akhirnya ditahan Polsek Kota Tabanan.  Pelaku terbukti melakukan kelalaian yang menyebabkan kematian. Pelaku diancam hukuman 5 tahun penjara.

Kapolsek Kota Tabanan, Kompol I Gede Made Surya Atmaja,  seizin Kapolres Tabanan, Senin (11/12) mengatakan, pelaku mulai ditahan hari Minggu (10/12) lalu, dan dari penyidikan, pelaku terbukti melakukan kelalaian yang mengakibatkan kematian orang lain.

Kompol Surya Atmaja mengatakan, pelaku dikenakan pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian dengan ancaman kurungan penjara selama 5 tahun. Ditambahkannya, untuk jenazah korban sendiri saat ini sudah berada di rumah duka.

Usai dilakukan autopsi di RSUP Sanglah jenazah langsung dibawa ke rumah duka, dan rencananya Senin kemarin  dikubur.  "Jenazah korban hari ini (kemarin,red) rencananya akan dikubur.  Kemarin sore usai dilakukan autopsi jenazah korban langsung dibawa ke rumah duka," tambahnya.

Sementara itu tersangka Dewa Ketut Sukerta mengatakan,  dirinya dengan korban merupakan satu grup berburu dengan nama grup “Setengah Nem” (05.30). Pada saat kejadian, kata Sukerta, dirinya tidak punya firasat apapun akan terjadi kejadian naas tersebut. 

Menurutnya, sebelum kejadian tersebut ia bersama teman-temannya termasuk korban sempat menembak hewan buruan berupa musang. Setelah kena tembak, musang tersebut lari, akhirnya dirinya bersama teman-temannya berpencar mengejar musang yang tertembak tersebut.

Lama melakukan pencarian, tapi hewan buruan tersebut tidak ditemukan, akhirnya lewat radio komunukasi HT mereka sepakat untuk balik tidak meneruskan pencarian. Pada saat balik tersebut sekitar pukul 23.30 Wita, Dewa Sukerta melihat sinar yang menurut mereka dan beberapa temannya adalah sinar dari mata musang. 

Dewa Sukerta pun melepaskan tembakan ke arah cahaya tersebut. Saat tembakan mengenai sasaran terlihat lampu senter yang goyang dan mengarah ke atas. Saat itu dirinya dan teman-temannya curiga dan mendekati sasaran tembak tersebut. Saat didekati ternyata temannya I Made Sudayasa tergeletak di bawah dan setelah diperiksa terdapat luka pada leher sebelah kanan.

"Sebelum kejadian kami sempat menembak musang, saat ditembak musang tersebut lari dan kami berpencar untuk mencarinya.  Karena lama nyari gak ketemu, akhirnya lewat HT sepakat untuk balik,  nah pada saat balik kami melihat sinar yang sama persis dengan sinar mata musang.  Kami dan teman-teman curiga setelah melepaskan tembakan ada sinar senter yang bergoyang. Setelah didekati ternyata teman kami Made Sudayadnya sudah tergeletak di bawah dengan luka di leher," ungkap Dewa Sukerta dengan mata berkaca-kaca.

Dewa Sukerta menambahkan, usai kejadian dirinya sangat bingung. Dengan bantuan semua teman-temanya, Made Sudayasa diangkat dan dilarikan ke Rumah Sakit Dharma Kerti yang kebetulan dekat dengan kejadian.

Menurut Dewa Sukerta, pada saat dibawa ke rumah sakit, korban masih sadar dan sempat merintih kesakitan, namun saat sampai di rumah sakit korban dinyatakan sudah meninggal dunia.  "Saat dibawa ke rumah sakit korban masih bernafas dan sempat merintih sakit di lehernya, namun tiba di rumah sakit, dokter menyatakan kalau korban sudah meninggal dunia," tambahnya.

Atas kejadian tersebut Dewa Ketut Sukerta merasa sangat trauma. Dirinya menyatakan ke depan tidak akan melanjutkan lagi hobi berburunya tersebut. Ia menambahkan, hobi menembak dengan senapan angin tersebut sudah dilakoni sejak di bangku SMP sekitar tahun 1988 lalu.

Menurutnya, ini musibah yang pertama dialami sejak melakukan hobi berburu. "Sangat trauma dengan kejadian ini. Ke depan saya akan pensiun dan tidak akan berburu lagi," ujarnya lirih.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Pemkot Denpasar Komitmen Kelola Pengaduan Wujudkan Pelayanan Publik yang Lebih Baik

balitribune.co.id | Denpasar - Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya membuka secara resmi Rapat Konsultasi Teknis Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar yang  dilaksanakan di Gedung Graha Swaka Dharma Denpasar pada Selasa, (9/12) siang.  Kegiatan inu merupakan wujud komitmen Pemkot Denpasar dalam mengelola pengaduan sebagai masukan untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Bali Tribune – Enam kendaraan mengalami kecelakaan beruntun di jalur Denpasar-Gilimanuk, lingkungan Banjar Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, pada Senin (8/12) sore.

Meski tidak sampai menimbulkan korban jiwa, insiden yang terjadi sekitar pukul 17.30 Wita tersebut mengakibatkan arus lalu lintas di jalur utama Denpasar-Gimanuk tersebut sempat mengalami kemacetan.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.