Dua Rumah Disegel Warga | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 27 Desember 2024
Diposting : 12 May 2016 11:25
redaksi - Bali Tribune
penyegelan
DISEGEL – Sejumlah warga tampak melakukan penyegelan rumah warga lainnya.

Gianyar, Bali Tribune

Dua rumah warga asal Banjar Canggi yang berlokasi di Banjar Sakah, Batuan Kaler, Sukawati, disegel warga dengan pagar bambu, Rabu (11/5).  Penyegelan  dilakukan lantaran pemilik rumah dinilai melanggar Pararem Banjar Adat Sakah tentang  kewajiban  membayar retribusi sebesar satu persen dari harga tanah.

Informasi yang diterima menyebutkan, sebelum warga melakukan  penyegelan diawali dengan pemukulan kentongan pukul 06.00 Wita oleh Kelian Adat Banjar Sakah.  Warga yang berjumlah lebih dari 100 orang itu, kemudian melaksanakan kegiatan gotong-royong dan dilanjutkan menyegel bangunan milik  I Wayan Kontra dan  I Made Putra. Penyegelan menggunakan batang bambu tepat di depan jalan masuk menuju bangunan.

Kelian Adat  Banjar Sakah,  I Ketut Suandita mengatakan,  penyegelan dilakukan berdasarkan hasil keputusan paruman (rapat adat) warga Banjar Sakah.  Dimana setiap warga yang membeli tanah di Banjar Sakah diwajibkan membayar satu persen dari harga tanah kepada banjar.

Suandita mengaku sudah hampir lima kali melakukan pendekatan kepada yang bersangkutan. Namun yang bersangkutan tetap menolak membayar dengan alasan berpedoman pada aturan Desa Adat Gagangan  Cangi.

“Apabila yang bersangkutan tetap tidak bersedia membayar, maka  akan dipasang tembok beton. Jika dirusak,  kami akan  memukul kentongan untuk mengambil tindakan lebih lanjut,” terangnya.

Perbekel Batuan Kaler, I Wayan Suarma, menyebutkan,  penyegelan itu seharusnya disinkronisasi dan ada koordinasi dengan pihak Desa Adat Gagangan Cangi. Terlebih Banjar Sakah dan Banjar Canggi  adalah bagian dari Desa Pakraman Gagangan Canggi. “Atas masalah ini, kami akan melakukan koordinasi dengan pihak desa adat,” terangnya.