Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wabup Karangasem Tindak Tegas Petugas yang Bermain

galian c
SIDAK –Komisi I dan III DPRD Karangasem melakukan sidak ke Galian C, dan didapatkan angka tunggakan perusahaan Galian C di Bumi Lahar mencapai Rp16 miliar, namun diklarifikasi oleh eksekutif nilainya Rp8 miliar.

Amlapura, Bali Tribune

Terkait dugaan adanya petugas pungut pajak yang bermain dengan perusahaan penunggak pajak hingga tunggakan pajak terus membengkak menjadi Rp 8 miliar, Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa, Kamis (12/5), menegaskan, pihaknya sudah menyebar intelijen untuk menyelidiki dugaan tersebut.

Artinya, jika memang terbukti ada petugas pungut yang bermain, pihaknya tidak segan-segan untuk mengambil tindakan tegas mulai dari pemecatan hingga proses hukum. Memang diakuinya, berdasarkan laporan ada kebocoran di sektor pajak Galian C, hanya saja untuk laporan satu bulan ini masih kecil.

Lantas bagaimana dengan tunggakan pajak Galian C yang jumlahnya disebut mencapai Rp16 miliar? Artha Dipa pun mengklarifikasi, jumlahnya bukan Rp16 miliar, akan tetapi Rp8 miliar.

Sidak Dewan

Sebelumnya, Komisi I dan Komisi III DPRD Karangasem dalam sidaknya ke Dispenda dan Galian C di Karangasem, mendapatkan temuan tunggakan pajak senilai Rp16 miliar, yang dilakukan sejumlah perusahaan besar di Karangasem.

Besarnya tunggakan pajak oleh perusahaan besar tersebut memunculkan berbagai dugaan dari banyak kalangan termasuk dewan setempat terkait kemungkinan adanya permainan antara petugas pungut pajak dengan perusahaan penunggak pajak. Karenanya dewan meminta aparat penegak hukum segera turun tangan menyelidiki dugaan suap menyuap di balik kasus pajak ini.

Anggota Komisi I DPRD Karangasem, I Wayan Swastika, kepada koran ini, kemarin mengatakan, berdasarkan temuan di lapangan dan informasi yang luas beredar di masyarakat, tunggakan pajak sejumlah perusahaan Galian C besar di Kubu dan Selat, kalau ditotal mencapai Rp16 miliar.

“Kalau data yang kami peroleh jumlahnya mencapai Rp16 miliar, dan itu tunggakan selama dua tahun, tapi belakangan pihak Dispenda mengklarifikasi jumlahnya menjadi Rp8 miliar,” ujar Wayan Swastika.

Terkait temuan dewan tersebut, Wabup Artha Dipa mengatakan pihaknya sudah mendapatkan data, meski sebelumnya pihak Dispenda sempat menolak untuk membuka dan merahasiakan datanya.  “Ada delapan lebih perusahaan yang menunggak pajak, sehingga kalau diakumulasikan total tunggakan pajaknya mencapai Rp8 miliar,” jelas Artha Dipa.

Menyikapi hal ini pihaknya mengaku sudah memanggil perusahaan penunggak pajak tersebut untuk diajak berdialog. Dari pemanggilan itu pihak perusahaan bersangkutan bersedia melunasi tunggakan pajaknya dengan cara mencicil.

“Ada tiga perusahaan yang tunggakan pajaknya cukup besar, ada yang nunggak tiga sampai empat miliar dan itu terjadi di tahun 2015,” sebutnya.

Lantas apa penyebab perusahaan tersebut sampai menunggak pajak? Dari pengakuan perusahaan bersangkutan, itu terjadi akibat bisnis Galian C yang mengalami penurunan. “Mereka sudah menandatangani perjanjian untuk melunasi tunggakan hingga akhir tahun 2016 ini. Jika tidak, itu ranahnya sudah beda,” kata Artha Dipa.

Sebenarnya tidak ada alasan bagi perusahaan penunggak pajak itu untuk tidak menyetorkan pajaknya ke Dinas Pendapatan atau ke Kas Daerah. Pasalnya pajak itu dibayarkan oleh konsumen.

Jika ada truk yang mengambil pasir, maka truk bersangkutan yang akan membayar pajak sebesar Rp140 ribu ke pemerintah, hanya saja itu dibayarkan ke perusahaan, untuk selanjutnya  disetorkan ke Dispenda Karangasem. Namun entah kenapa uang pajak yang dibayarkan oleh konsumen itu tidak disetorkan oleh perusahaan tersebut ke Dispenda Karangasem.

Untuk itu pihaknya akan memperketat pengawasan dengan menyebar intelijen di sejumlah titik, begitu ada petugas pungut yang bermain, pihaknya akan langsung mengambil tindakan tegas.

wartawan
redaksi
Category

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.