Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wabup Karangasem Tindak Tegas Petugas yang Bermain

galian c
SIDAK –Komisi I dan III DPRD Karangasem melakukan sidak ke Galian C, dan didapatkan angka tunggakan perusahaan Galian C di Bumi Lahar mencapai Rp16 miliar, namun diklarifikasi oleh eksekutif nilainya Rp8 miliar.

Amlapura, Bali Tribune

Terkait dugaan adanya petugas pungut pajak yang bermain dengan perusahaan penunggak pajak hingga tunggakan pajak terus membengkak menjadi Rp 8 miliar, Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa, Kamis (12/5), menegaskan, pihaknya sudah menyebar intelijen untuk menyelidiki dugaan tersebut.

Artinya, jika memang terbukti ada petugas pungut yang bermain, pihaknya tidak segan-segan untuk mengambil tindakan tegas mulai dari pemecatan hingga proses hukum. Memang diakuinya, berdasarkan laporan ada kebocoran di sektor pajak Galian C, hanya saja untuk laporan satu bulan ini masih kecil.

Lantas bagaimana dengan tunggakan pajak Galian C yang jumlahnya disebut mencapai Rp16 miliar? Artha Dipa pun mengklarifikasi, jumlahnya bukan Rp16 miliar, akan tetapi Rp8 miliar.

Sidak Dewan

Sebelumnya, Komisi I dan Komisi III DPRD Karangasem dalam sidaknya ke Dispenda dan Galian C di Karangasem, mendapatkan temuan tunggakan pajak senilai Rp16 miliar, yang dilakukan sejumlah perusahaan besar di Karangasem.

Besarnya tunggakan pajak oleh perusahaan besar tersebut memunculkan berbagai dugaan dari banyak kalangan termasuk dewan setempat terkait kemungkinan adanya permainan antara petugas pungut pajak dengan perusahaan penunggak pajak. Karenanya dewan meminta aparat penegak hukum segera turun tangan menyelidiki dugaan suap menyuap di balik kasus pajak ini.

Anggota Komisi I DPRD Karangasem, I Wayan Swastika, kepada koran ini, kemarin mengatakan, berdasarkan temuan di lapangan dan informasi yang luas beredar di masyarakat, tunggakan pajak sejumlah perusahaan Galian C besar di Kubu dan Selat, kalau ditotal mencapai Rp16 miliar.

“Kalau data yang kami peroleh jumlahnya mencapai Rp16 miliar, dan itu tunggakan selama dua tahun, tapi belakangan pihak Dispenda mengklarifikasi jumlahnya menjadi Rp8 miliar,” ujar Wayan Swastika.

Terkait temuan dewan tersebut, Wabup Artha Dipa mengatakan pihaknya sudah mendapatkan data, meski sebelumnya pihak Dispenda sempat menolak untuk membuka dan merahasiakan datanya.  “Ada delapan lebih perusahaan yang menunggak pajak, sehingga kalau diakumulasikan total tunggakan pajaknya mencapai Rp8 miliar,” jelas Artha Dipa.

Menyikapi hal ini pihaknya mengaku sudah memanggil perusahaan penunggak pajak tersebut untuk diajak berdialog. Dari pemanggilan itu pihak perusahaan bersangkutan bersedia melunasi tunggakan pajaknya dengan cara mencicil.

“Ada tiga perusahaan yang tunggakan pajaknya cukup besar, ada yang nunggak tiga sampai empat miliar dan itu terjadi di tahun 2015,” sebutnya.

Lantas apa penyebab perusahaan tersebut sampai menunggak pajak? Dari pengakuan perusahaan bersangkutan, itu terjadi akibat bisnis Galian C yang mengalami penurunan. “Mereka sudah menandatangani perjanjian untuk melunasi tunggakan hingga akhir tahun 2016 ini. Jika tidak, itu ranahnya sudah beda,” kata Artha Dipa.

Sebenarnya tidak ada alasan bagi perusahaan penunggak pajak itu untuk tidak menyetorkan pajaknya ke Dinas Pendapatan atau ke Kas Daerah. Pasalnya pajak itu dibayarkan oleh konsumen.

Jika ada truk yang mengambil pasir, maka truk bersangkutan yang akan membayar pajak sebesar Rp140 ribu ke pemerintah, hanya saja itu dibayarkan ke perusahaan, untuk selanjutnya  disetorkan ke Dispenda Karangasem. Namun entah kenapa uang pajak yang dibayarkan oleh konsumen itu tidak disetorkan oleh perusahaan tersebut ke Dispenda Karangasem.

Untuk itu pihaknya akan memperketat pengawasan dengan menyebar intelijen di sejumlah titik, begitu ada petugas pungut yang bermain, pihaknya akan langsung mengambil tindakan tegas.

wartawan
redaksi
Category

Lepas Kontingen Pramuka Denpasar ke Jamnas ke-12 Cibubur, Wawali Arya Wibawa: Jaga Nama Baik Kota Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa yang juga Ketua Kwartir  Cabang  (Kwarcab)  Pramuka  Kota  Denpasar  melepas  Kontingen Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Denpasar yang akan mengikuti Jambore Nasional Pramuka ke-12 Tahun 2026 di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur.  

Baca Selengkapnya icon click

Dari Tabanan ke New Zealand, ASN Pemkab Tabanan Harumkan Nama Indonesia di Kancah Internasional

balitribune.co.id | Tabanan - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan putra daerah Kabupaten Tabanan. Guru SD Negeri 2 Tegaljadi, Kecamatan Marga sekaligus aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Tabanan, I Ketut Darjika Astu (31), berhasil lolos dalam program beasiswa bergengsi New Zealand English Language Training for Officials (NZELTO) yang diselenggarakan Pemerintah New Zealand.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lonjakan Pendaftar Warnai H-2 HMC 2026 di Bali: Ajang Modifikasi Terbesar Masuki Edisi ke-12

balitribune.co.id | Denpasar - Dua hari menjelang pembukaan resmi (H-2), pendaftaran peserta ajang modifikasi sepeda motor Honda terbesar di Indonesia, Honda Modif Contest (HMC) 2026, tercatat mengalami peningkatan pesat. Mall Bali Galeria, Denpasar, secara resmi terpilih menjadi lokasi pembuka putaran pertama yang akan dihelat pada Sabtu (8/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Inovasi Lintas Negara: Akademisi INSTIKI Kembangkan Aplikasi Belajar Pemrograman Berbasis Mobile di Okayama University Jepang

balitribune.co.id | Denpasar – Era pendidikan digital menuntut fleksibilitas tanpa batas. Menjawab tantangan tersebut, akademisi asal Indonesia baru-baru ini sukses melaksanakan program Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) skala internasional di Distributed Systems Laboratory, Okayama University, Jepang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usut Pengeroyokan Maut di Tabanan, Polisi Periksa 30 Saksi dan Minta Keterangan Ahli

balitribune.co.id | Tabanan - Penyidik Polres Tabanan terus mendalami kasus pengeroyokan maut terhadap terduga maling ayam di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti yang terjadi beberapa waktu lalu.

Dalam perkembangannya, penyidik kepolisian sudah memeriksa 30 orang saksi. Tidak hanya itu, penyidik juga melibatkan ahli pidana untuk memperkuat konstruksi hukum terhadap lima orang tersangka yang saat ini ditahan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.