BALI TRIBUNE - Seorang pramugari berinisial ML ditangkap anggota Reskrim Polsek Kuta di sebuah kos-kosan di wilayah Kuta, Kabupaten Badung, Minggu (25/2) lalu. Ia kedapatan membawa narkoba jenis kokain seberat lima gram. Rencananya, barang haram itu akan dikonsumsi sendiri oleh pramugari sebuah penerbangan ternama ini.
Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune, Rabu (28/2) malam, penangkapan pramugari dari maskapai penerbangan ternama ini berawal dari informasi masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan yang lebih mendalam, akhirnya dilakukan penangkapan. "Awalnya, tidak diketahui kalau dia seorang pramugari. Saat diinterogasi dia sebutkan nama penerbangannya, tapi tidak etis saya sebutkan di sini,” ungkap sumber Bali Tribune.
Dijelaskan sumber yang tidak mau namanya dikorankan ini, dari pengembangan selanjutnya, polisi juga telah berhasil meringkus seorang pengedar yang menyuplai barang haram itu ke kepada pelaku. "Tapi status orang itu adalah pengedar biasa. Mungkin masih kembangkan lebih lanjut untuk mencari bandar besarnya terkait asal usul barang bukti itu," katanya.
Kapolsek Kuta, Kompol Nyoman Wirajaya, yang dikonfirmasi Bali Tribune, membenarkan adanya penangkapan oknum pramugari sebuah penerbangan karena membawa narkoba. Namun mantan Kapolsek Ubud, Polres Gianyar ini enggan menjelaskan lebih rinci. Kabarnya, hari ini, Kamis (1/3), Polsek Kuta akan menggelar kasus tersebut kepada awak media. "Ya, bener sekali," jawabnya melalui pesan singkat whattsapp.