Dibekuk, Guide Surfing Asal Sumut Kuasai 1,5 Kg Ganja
balitribune.co.id | Denpasar - Petugas Seksi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Badung berhasil membekuk, sekaligus mengamankan seorang guide surfing, SPS (31), asal Pematang Siantar, Sumatera Utara (Sumut), karena kedapatan menguasai 1,5 kg daun ganja kering.
Badung Denpasar | Submitted by contributor on Fri, 08/19/2022 - 07:38