Polda Bali Dipraperadilankan
BALI TRIBUNE - Kepolisian Daerah Bali dituding telah melakukan error in persona (salah orang) dalam menetapkan Rabie Abderahman Ayad (29), pria asal Lebanon sebagai tersangka serta termohon ekstradisi.
Badung Denpasar | Submitted by contributor on Sat, 08/25/2018 - 11:56