Sudah Vaksin Lengkap, Penumpang Kapal Tak Perlu Rapid Test Antigen
balitribune.co.id | Amlapura - Keluarnya Surat Edaran (SE) dari Satgas Covid-19 terkait aturan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) di mana dalam aturan tersebut disebutkan bagi PPDN yang sudah mendapatkan suntikan Vaksin Covid-19 lengkap hingga Vaksin Booster, tidak perlu lagi menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen atau Swab PCR ketika akan melakukan pe