Aturan Pelaksanaan Pilkada Masih Gabeng
Denpasar, Bali Tribune
Provinsi Bali serta sejumlah provinsi dan kabupaten/kota lainnya di Indonesia akan menggelar Pilkada serentak gelombang ketiga tahun 2018 mendatang. Dari hasil evaluasi atas pelaksanaan Pilkada serentak gelombang pertama tahun 2015 lalu, baik DPR RI maupun KPU RI memutuskan untuk mengubah beberapa aturan terkait pelaksanaan Pilkada.
Keliling Bali | Submitted by contributor on Sat, 04/30/2016 - 11:10