354 Siswa Tak Bisa Membaca di Buleleng Berkebutuhan Khusus
balitribune.co.id | Denpasar - Isu yang sempat mencuat di berbagai media mengenai 375 siswa SMP di Kabupaten Buleleng yang disebut tidak bisa membaca akhirnya diklarifikasi secara terbuka dalam pertemuan Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI dengan jajaran Pemprov Bali dan Pemkab Buleleng, di Ruang Rapat Wiswasabha Pratama, Kantor Gubernur Bali, Kamis (22/5).