PascaDiantara Ditahan, Dinas PMD Siapkan Plh Perbekel Subaya
balitribune.co.id | Bangli - PascaPerbekel Subaya, I Nyoman Diantara ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pihak Kejaksaan Negeri Bangli karena kesandung kasus korupsi dana BUMDes Jaya Giri Subaya tahun (2021-2023) segera direspon Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Pengendalaian Penduduk dan Keluaraga Berencana Kabupaaten Bangli yakni mempersiapkan Sekertaris Desa (sekdes) Subaya sebagai Plh Perbeke