Kajati Bali Sebut Penanganan Kasus Bukit Ser Sudah Ditangani Polisi
balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali, Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H., mengatakan, penanganan kasus dugaan pencaplokan tanah negara di Bukit Ser Banjar Dinas Yeh Panas, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng sudah menjadi ranah kepolisian. Pasalnya, kasus tersebut telah dilaporkan di Polres Buleleng.