Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Per 1 Januari 2019, UMK Badung Sebesar Rp 2,7 Juta

Penetapan UMSK Kabupaten Badung, Senin (10/12) kemarin di Kertha Gosana Puspem Badung.

 BALI TRIBUNE - Melalui Peraturan Gubenur Bali Nomor 91 Tahun 2018 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Badung melaksanakan sosialisasi tahun 2019 yang diikuti sebanyak 150 orang, berlangsung di ruang Kerta Gosana, Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung, Senin(10/12).  Sosialisasi ini dihadiri oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Badung Ida Bagus Oka Dirga, Dewan Pengupahan Kabupaten Badung Wayan Suyasa, Ketua Apindo Wayan Sandra, Ketua PC FSP Pariwisata Putu Satya Wira Mahendra, dan seluruh para pengusaha Kabupaten Badung. Berdasarkan peraturan Gubenur tersebut UMK Kabupaten Badung tahun 2018 Sebersar Rp 2.499.580,99 sedangkan di tahun 2019 naik menjadi Rp.2.700.297,34 dan kenaikan itu mulai berlaku 1 Januari 2019.Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Badung Ida Bagus Oka Dirga mengatakan, pemerintah untuk melakukan kewajiban melakukan sosialisasi terhadap semua perusahaan yang berada di Kabupaten Badung. “Dengan sosialisasi ini kami berupaya melakukan sosialisasi melalui media cetak maupun media elektronik. Perusahan di Kabupaten Badung hampir 9000 perusahaan, oleh karena itu kami berupaya melakukan sosialisasi di semua lini untuk diketahui bahwa UMK di Kabupaten Badung per 1 januari sudah berlaku sesuai dengan Keputusan Gubenur,” katanya. Dewan Pengupahan Kabupaten Badung, Wayan Suyasa, mengatakan, untuk sosialisasi Upah minimum Kabupaten yang sudah ditetapkan oleh Gubenur dengan implementasinya dalam sosialisasi kepada perusahaan yang sudah dikoordinasi kepada 150 perusahaan. “Dengan surat keputusan Gubenur yang legal formalnya UMK Badung sudah harus berlaku per 1 Januari, diharapakan kepara para perusahaan-perusahaan untuk saling menghargai dan diberikan kebahagiaan demi perusahaan itu menjadi berkembang” katanya. Dalam laporannya Ketua Panitia yang juga Kabid Hubungan Industri (HI) dan Kesejahteraan Pekerja, I Gusti Ngurah Agung, mengatakan, dasar pelaksanaannya yaitu UU Nomor 13 Tahun 2003, tentang tenaga kerja dan PP 78 Tahun 2015 Tentang pengupahan. Selain itu pula sosialisasi ini bertujuan untuk diketahui seluruh komponen masyarakat dan juga pemerintah. Di samping sebagai jaring pengamanan terjaminnya kesejahteraan para pekerja di wilayah Kab.Badung. Selain itu penetapan UMK sektoral bagi Kab.Badung ini hanya diperuntukan baghi pekerja yang kurang dari 1 tahun.

wartawan
I Made Darna
Category

Pererat Kedekatan di Bulan Ramadan, Telkomsel Gelar Buka Bersama Pelanggan Prestige di Bima

balitribune.co.id | Bima – Dalam semangat kebersamaan di bulan suci Ramadan, Telkomsel menggelar acara buka puasa bersama pelanggan Telkomsel Prestige di Bima (26/02). Kegiatan ini menjadi momen istimewa untuk mempererat hubungan sekaligus menghadirkan ruang dialog yang lebih dekat antara Telkomsel dan pelanggan setianya.

Baca Selengkapnya icon click

Akar Pertumbuhan Enomoni Bali Yang Kuat

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster, dengan senyum sumringah, merilis capaian ekonomi Bali tahun 2025 yang disebutnya melampaui capaian tahun 2024 kepada publik, misalnya dalam forum pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Nawa Cita Pariwisata Indonesia (NCPI) Provinsi Bali masa bakti 2026-2031 di Bali International Hospital, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sanur baru-baru ini, Pak Koster merilis bahwa kunjungan wisatawan asing ke Bali

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati dan Ketua DPRD Badung Pimpin Gerakan Bersih Sampah di Pantai Petitenget

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan pesisir melalui aksi nyata. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti memimpin langsung Gerakan Bali Bersih Sampah yang dipusatkan di Pantai Petitenget, Minggu (1/3).

Baca Selengkapnya icon click

Badung Caka Fest 2026: 21 Ogoh-Ogoh Masuk Nominasi, Penilaian Lanjutan Akan Digelar di Puspem Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Badung telah menuntaskan proses penilaian tahap awal terhadap 597 ogoh-ogoh yang berasal dari enam kecamatan di Kabupaten Badung dalam rangka Badung Caka Fest Tahun 2026 bertema “Sakti Nugraha Loka”. Penjurian tingkat zona tersebut berlangsung selama lima hari, mulai 18 hingga 22 Februari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Beri Peringatan Keras, Jangan Jadikan Bangli Tempat Sampah dari Luar Daerah

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta memberikan peringatan keras kepada oknum terutama yang berasal dari luar Bangli yang kedapatan  membuang sampah di wilayah Bangli  baik itu di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) maupun di jurang- jurang milik desa.

Baca Selengkapnya icon click

Dorong Penguatan Koperasi di Tabanan, Bupati Sanjaya Hadiri Pra-RAT KPN Abdi Praja Singasana Jaya Tahun Buku 2025

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya., S.E., M.M menghadiri sekaligus memberikan sambutan dalam acara Pra Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Abdi Praja Singasana Jaya Tahun Buku 2025 yang berlangsung di Gedung Kesenian I Ketut Marya, Tabanan, Minggu (1/3).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.