Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

1 Mei 2024 Pemkot Denpasar Berlakukan Tarif Parkir Baru

Bali Tribune / (Tengah) Dirut  Perumda Bhukti Praja Sewakadarma Kota Denpasar, I Nyoman Putrawan, ST.

balitribune.co.id | Denpasar - Merujuk Peraturan Walikota (Perwali) Denpasar Nomor 64 tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perparkiran, yang kemudian penerapannya dibarengi keluarnya Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4.3/478/Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perparkiran di Kota Denpasar. Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bhukti Praja Sewakadarma Kota Denpasar melakukan penyesuaian tarif parkir di wilayah Kota Denpasar, berlaku mulai 1 Mei 2024. Hal ini disampaikan Dirut Perumda Bhukti Praja, I Nyoman Putrawan, ST, di Denpasar, Senin (29/4). 

Menurutnya penyesuaian atau kenaikan tarif parkir di wilayah Kota Denpasar dilakukan setelah 5 tahun berlalu. Disamping itu kenaikan tarif ini juga telah melalui kajian akademis dan merujuk pada inflasi Kota Denpasar. 

"Meskipun di beberapa kota sebelumnya telah melakukan penyesuain tarif, tentu kami tak ingin gegabah. Kami di Kota Denpasar lakukan kajian sosial ekonomi terlebih dahulu. Setelah matang barulah dilakukan peyesuaian tarif," ungkap Putrawan.

Terkait penetapan tarif baru parkir lantas Putrawan menyebutkan, tarif parkir tepi jalan di Kota Denpasar untuk sepeda motor yang awalnya Rp1.000, menjadi Rp2.000. Begitupun untuk kendaraan roda empat yang awalnya Rp2.000, menjadi Rp 3.000. Sedangkan untuk bus dan truk Rp30 ribu, serta mobil box sebesar Rp8.000.

Putrawan juga mengatakan, kenaian tarif parkir in tentu akan ibrengi dengan peningkatan pelayanan, dan hal ini akan diupayakan pihaknya engan mengmpulkan seluruh petugas parkir untuk dibrikan arahan.

"Kami akan kumpulkan para petugas parkir untu diberikan pengarahan oleh Pak Wakil Walikota," katanya. 

Putrawan juga mengaku akan melakukan kunjungan ke setiap tempat parkir, baik secara formal maupun informal. Hal ini dilakukan guna memastikan pelayanan parkir sesuai standar yang diharapkan.

Seiring dengan berlakuknya tarif parkir baru, Putrawan dalam beberapa waktu mendatang akan turun langsung melakukan observasi dan evaluasi. Disamping  peningkatan pelayanan dalam penyesuaian tarif parkir, Putrawan juga menjelaskan adanya asuransi yang diberikan atas kehilangan kendaraan bermotor seperti yang tertuang dalam Perwali. Ganti rugi kehilangan dimaksud, yakni akan diberikan untuk kehilangan utuh dan bukan sebagian, serta bukan merupakan kelalaian.

"Jadi kalau yang hilang seperti spion, atau lainnya, bukanlah tanggung jawab kami," tukasnya, seraya berujar kehilangan bisa saja terjadi lantaran ada saja oknum yang iseng memanfaatkan keramaian parkir dan mengambil kesempatan. 

Merujuk data yang ada pada tahun 2023, pendapatan parkir tepi jalan di Kota Denpasar dalam setahun berkisar di angka Rp10 miliar lebih. Sementara untuk parkir gedung dan pelataran sebesar Rp6 miliar lebih. Sedangkan petugas pelayanan parkir tepi jalan di Denpasar berjumlah 437 orang yang tersebar di 450 titik parkir. 

“Perlu difahami jika pendapatan parkir itu masuk ke kas daerah termasuk untuk biaya operasional. Selain itu juga tidak bisa diasumsikan pendapatan parkir ditentukan tempat itu ramai atau tidak, belum tentu. Bisa saja tempat itu ramai tapi tidak potensial," tutupnya.

wartawan
ARW
Category

Program Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan Wajib Diikuti Pemberi Kerja

balitribune.co.id | Gianyar - Program Jaminan Pensiun (JP) BPJS Ketenagakerjaan sangat penting bagi pekerja untuk memastikan kehidupan yang layak di masa tua atau saat mengalami cacat total tetap, dengan memberikan penghasilan bulanan. Program ini melindungi standar hidup pekerja dan keluarga dari hilangnya pendapatan akibat pensiun atau cacat total tetap.

Baca Selengkapnya icon click

Ini Rincian Manfaat Program JKK BPJS Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Salah satu program BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat pekerja adalah program Jaminan Kecelakaan Kerja atau yang biasa disebut JKK. Program JKK memberikan manfaat berupa santunan uang dan/atau layanan kesehatan bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja dan penyakit yang disebabkan lingkungan kerja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pegadaian Praya Salurkan Bantuan Material Pembangunan Ruang Kelas dan Edukasi Investasi Emas

balitribune.co.id | Praya - PT Pegadaian (Persero) Cabang Praya kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan masyarakat melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Kali ini, Pegadaian menyalurkan bantuan berupa material bangunan untuk mendukung pembangunan ruang kelas baru di Yayasan Insan Tangkas, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Sampaikan Keluhan Terkait Zona Wilayah, Orang Tua Siswa Datangi Disdikpora Denpasar

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah orang tua siswa di Denpasar datangi Kantor Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora), Senin (29/6/2026). Kedatangan mereka selain mengurus perpindahan sekolah, ada juga yang mengeluh terkait zona wilayah yang justru melewati jarak tempuh di tiga sekolah terdekat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berwisata di Taman Hiburan Indoor Alternatif Hindari Cuaca Panas

balitribune.co.id I Badung - Wisatawan yang berlibur di Bali saat momen libur sekolah disuguhkan berbagai aktivitas wisata seperti berwisata di taman hiburan indoor atau di dalam ruangan maupun di luar ruangan. Aktivitas wisata yang bervariasi ini membuat Pulau Dewata kerap menjadi destinasi yang dikunjungi wisatawan domestik maupun mancanegara pada libur sekolah. 

Baca Selengkapnya icon click

Tampilkan Perjalanan Bima Sarat Makna Pengabdian, “Angkus Prana” Duta Kabupaten Badung Menggetarkan PKB 2026

balitribune.co.id I Denpasar - Sanggar Tari dan Tabuh Prabha Semara Jaya tampil memukau dalam Rekasadana (Pergelaran) Kesenian Tradisional Pesta Kesenian Bali (PKB) 2026. Duta Kabupaten Badung asal Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi ini mengangkat lakon “Angkus Prana” mampu tampil spektakuler di Kalangan Ayodya, Taman Budaya Art Center, Denpasar, Sabtu (27/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.