Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

1 Mei 2024 Pemkot Denpasar Berlakukan Tarif Parkir Baru

Bali Tribune / (Tengah) Dirut  Perumda Bhukti Praja Sewakadarma Kota Denpasar, I Nyoman Putrawan, ST.

balitribune.co.id | Denpasar - Merujuk Peraturan Walikota (Perwali) Denpasar Nomor 64 tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perparkiran, yang kemudian penerapannya dibarengi keluarnya Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4.3/478/Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perparkiran di Kota Denpasar. Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bhukti Praja Sewakadarma Kota Denpasar melakukan penyesuaian tarif parkir di wilayah Kota Denpasar, berlaku mulai 1 Mei 2024. Hal ini disampaikan Dirut Perumda Bhukti Praja, I Nyoman Putrawan, ST, di Denpasar, Senin (29/4). 

Menurutnya penyesuaian atau kenaikan tarif parkir di wilayah Kota Denpasar dilakukan setelah 5 tahun berlalu. Disamping itu kenaikan tarif ini juga telah melalui kajian akademis dan merujuk pada inflasi Kota Denpasar. 

"Meskipun di beberapa kota sebelumnya telah melakukan penyesuain tarif, tentu kami tak ingin gegabah. Kami di Kota Denpasar lakukan kajian sosial ekonomi terlebih dahulu. Setelah matang barulah dilakukan peyesuaian tarif," ungkap Putrawan.

Terkait penetapan tarif baru parkir lantas Putrawan menyebutkan, tarif parkir tepi jalan di Kota Denpasar untuk sepeda motor yang awalnya Rp1.000, menjadi Rp2.000. Begitupun untuk kendaraan roda empat yang awalnya Rp2.000, menjadi Rp 3.000. Sedangkan untuk bus dan truk Rp30 ribu, serta mobil box sebesar Rp8.000.

Putrawan juga mengatakan, kenaian tarif parkir in tentu akan ibrengi dengan peningkatan pelayanan, dan hal ini akan diupayakan pihaknya engan mengmpulkan seluruh petugas parkir untuk dibrikan arahan.

"Kami akan kumpulkan para petugas parkir untu diberikan pengarahan oleh Pak Wakil Walikota," katanya. 

Putrawan juga mengaku akan melakukan kunjungan ke setiap tempat parkir, baik secara formal maupun informal. Hal ini dilakukan guna memastikan pelayanan parkir sesuai standar yang diharapkan.

Seiring dengan berlakuknya tarif parkir baru, Putrawan dalam beberapa waktu mendatang akan turun langsung melakukan observasi dan evaluasi. Disamping  peningkatan pelayanan dalam penyesuaian tarif parkir, Putrawan juga menjelaskan adanya asuransi yang diberikan atas kehilangan kendaraan bermotor seperti yang tertuang dalam Perwali. Ganti rugi kehilangan dimaksud, yakni akan diberikan untuk kehilangan utuh dan bukan sebagian, serta bukan merupakan kelalaian.

"Jadi kalau yang hilang seperti spion, atau lainnya, bukanlah tanggung jawab kami," tukasnya, seraya berujar kehilangan bisa saja terjadi lantaran ada saja oknum yang iseng memanfaatkan keramaian parkir dan mengambil kesempatan. 

Merujuk data yang ada pada tahun 2023, pendapatan parkir tepi jalan di Kota Denpasar dalam setahun berkisar di angka Rp10 miliar lebih. Sementara untuk parkir gedung dan pelataran sebesar Rp6 miliar lebih. Sedangkan petugas pelayanan parkir tepi jalan di Denpasar berjumlah 437 orang yang tersebar di 450 titik parkir. 

“Perlu difahami jika pendapatan parkir itu masuk ke kas daerah termasuk untuk biaya operasional. Selain itu juga tidak bisa diasumsikan pendapatan parkir ditentukan tempat itu ramai atau tidak, belum tentu. Bisa saja tempat itu ramai tapi tidak potensial," tutupnya.

wartawan
ARW
Category

Otomatisasi Peningkatan Video dengan Musik Menggunakan AI Ubah Foto Menjadi Video

balitribune.co.id | Media digital telah digantikan oleh video yang lebih baik di mana musik digunakan untuk menceritakan sebuah cerita. Gambar diam tidak seapik gambar bergerak yang disertai efek suara dan ritme bagi audiens. Musik memberikan titik referensi emosional, yang membawa audiens melalui sebuah cerita, meningkatkan retensi dan peluang berbagi.

Baca Selengkapnya icon click

Danau Beratan Mendadak Keruh dan Penuh Sampah Kayu

balitribune.co.id | Tabanan – Air danau Beratan yang ada di Desa Candikuning, Kecamatan Baturiti, belakangan ini mendadak keruh dan di beberapa tepiannya dipenuhi sampah kayu. Kondisi ini diperkirakan terjadi sejak beberapa hari terakhiri ini akibat hujan deras di wilayah Baturiti dan sekitarnya. Bahkan, kondisi ini diabadikan dalam potongan video yang diunggah pada platform media sosial.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Waspada Virus Super Flu, Dinkes dan KKP Perketat Pemeriksaan Penumpang di Pelabuhan Padang Bai

balitribune.co.id | Amlapura - Mengantisipasi masuk dan menyebarnya Virus Super Flu di Bali, khususnya di Kabupaten Karangasem, Dinas Kesehatan Karangasem bersama Kantor Kesehatan Pelabuhan atau (KKP) Pelabuhan Padang Bai, memperketat pemantauan mobilitas warga dari dan menuju Bali melalui pintu Pelabuhan Padang Bai.

Baca Selengkapnya icon click

Tertimbun Longsor Bambu, Pasutri Dalam Mobil Selamat

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi hujan, melintas di jalur rawan longsor, sebuah mobil minibus nekat menerobos, Rabu (14/1) dinihari. Naas, di tengah perjalanan di Jalan Penghubung Desa Jasan dan Desa Pupuan, Tegallalang itu terjadi longsor dan menggerus rumpun bambu. Tak sempat menghindar, mobil berikut sopir dan seorang penumpang yang merupakan pasangan suami istri tertimbun rumpun bambu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Buleleng Tagih Dokumen Asli, BPN Mengaku Lampiran Risalah Bukit Ser Hilang

balitribune.co.id | Singaraja – Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Buleleng I Wayan Budayasa, A.Ptnh., M.H, mengatakan, membenarkan pihak penyidik Polres Buleleng telah bersurat untuk meminta 6 warkah bidang tanah di Bukit Ser, Desa Pemuteran, Gerokgak, Buleleng, Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Buleleng Waspada, 40 Bencana Terjang dalam 4 Hari, Satu Korban Jiwa Melayang

balitribune.co.id | Singaraja – Kabupaten Buleleng dilanda rangkaian bencana alam selama periode 11 hingga 14 Januari 2026. Berdasarkan laporan sementara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Buleleng hingga Rabu (14/1) pukul 08.00 Wita, tercatat 40 kejadian bencana yang tersebar di sejumlah kecamatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.