Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

1 Mei 2024 Pemkot Denpasar Berlakukan Tarif Parkir Baru

Bali Tribune / (Tengah) Dirut  Perumda Bhukti Praja Sewakadarma Kota Denpasar, I Nyoman Putrawan, ST.

balitribune.co.id | Denpasar - Merujuk Peraturan Walikota (Perwali) Denpasar Nomor 64 tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perparkiran, yang kemudian penerapannya dibarengi keluarnya Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4.3/478/Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perparkiran di Kota Denpasar. Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bhukti Praja Sewakadarma Kota Denpasar melakukan penyesuaian tarif parkir di wilayah Kota Denpasar, berlaku mulai 1 Mei 2024. Hal ini disampaikan Dirut Perumda Bhukti Praja, I Nyoman Putrawan, ST, di Denpasar, Senin (29/4). 

Menurutnya penyesuaian atau kenaikan tarif parkir di wilayah Kota Denpasar dilakukan setelah 5 tahun berlalu. Disamping itu kenaikan tarif ini juga telah melalui kajian akademis dan merujuk pada inflasi Kota Denpasar. 

"Meskipun di beberapa kota sebelumnya telah melakukan penyesuain tarif, tentu kami tak ingin gegabah. Kami di Kota Denpasar lakukan kajian sosial ekonomi terlebih dahulu. Setelah matang barulah dilakukan peyesuaian tarif," ungkap Putrawan.

Terkait penetapan tarif baru parkir lantas Putrawan menyebutkan, tarif parkir tepi jalan di Kota Denpasar untuk sepeda motor yang awalnya Rp1.000, menjadi Rp2.000. Begitupun untuk kendaraan roda empat yang awalnya Rp2.000, menjadi Rp 3.000. Sedangkan untuk bus dan truk Rp30 ribu, serta mobil box sebesar Rp8.000.

Putrawan juga mengatakan, kenaian tarif parkir in tentu akan ibrengi dengan peningkatan pelayanan, dan hal ini akan diupayakan pihaknya engan mengmpulkan seluruh petugas parkir untuk dibrikan arahan.

"Kami akan kumpulkan para petugas parkir untu diberikan pengarahan oleh Pak Wakil Walikota," katanya. 

Putrawan juga mengaku akan melakukan kunjungan ke setiap tempat parkir, baik secara formal maupun informal. Hal ini dilakukan guna memastikan pelayanan parkir sesuai standar yang diharapkan.

Seiring dengan berlakuknya tarif parkir baru, Putrawan dalam beberapa waktu mendatang akan turun langsung melakukan observasi dan evaluasi. Disamping  peningkatan pelayanan dalam penyesuaian tarif parkir, Putrawan juga menjelaskan adanya asuransi yang diberikan atas kehilangan kendaraan bermotor seperti yang tertuang dalam Perwali. Ganti rugi kehilangan dimaksud, yakni akan diberikan untuk kehilangan utuh dan bukan sebagian, serta bukan merupakan kelalaian.

"Jadi kalau yang hilang seperti spion, atau lainnya, bukanlah tanggung jawab kami," tukasnya, seraya berujar kehilangan bisa saja terjadi lantaran ada saja oknum yang iseng memanfaatkan keramaian parkir dan mengambil kesempatan. 

Merujuk data yang ada pada tahun 2023, pendapatan parkir tepi jalan di Kota Denpasar dalam setahun berkisar di angka Rp10 miliar lebih. Sementara untuk parkir gedung dan pelataran sebesar Rp6 miliar lebih. Sedangkan petugas pelayanan parkir tepi jalan di Denpasar berjumlah 437 orang yang tersebar di 450 titik parkir. 

“Perlu difahami jika pendapatan parkir itu masuk ke kas daerah termasuk untuk biaya operasional. Selain itu juga tidak bisa diasumsikan pendapatan parkir ditentukan tempat itu ramai atau tidak, belum tentu. Bisa saja tempat itu ramai tapi tidak potensial," tutupnya.

wartawan
ARW
Category

Badung Tetap Berharap Bisa Buang Sampah ke Bangli, Bupati: Wajar Minta Kompensasi

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Kabupaten Badung dan Kota Denpasar membuang sampahnya ke Bangli masih terus digodok bersama Pemprov Bali.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bahkan memberi signal kalau Pemkab Badung siap memberikan kompensasi ke Pemerintah Kabupaten Bangli asal sudah ada kesepakatan bersama baik antara gubernur Bali, Walikota Denpasar dan Badung sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Pelanggaran Serius Hotel The Edge dan Mulia

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali membuka kembali tabir persoalan tata ruang dan perizinan hotel-hotel besar di Bali.  Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Bapemperda Lantai II, Gedung DPRD Bali, Selasa (6/1), dua hotel mewah di kawasan Badung, Hotel The Edge di Pecatu dan Hotel Mulia di Nusa Dua, menjadi sorotan tajam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Akasia, Puluhan Warga Berpakaian Adat Kawal Pemeriksaan Gung Kris di Polresta

balitribune.co.id | Denpasar - Polresta Denpasar didatangi puluhan warga pendukung Gung Kris pada Selasa (6/1), pukul 09.30 Wita untuk memberikan dukungan moral berkaitan dengan proses pemeriksaan kasus perselisihan malam tahun baru di Jalan Akasia yang berujung pada aksi penganiayaan dan penombakan.

Baca Selengkapnya icon click

Pujawali Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Hingga 10 Januari Umat Tidak Diperkenakan Melaksanakan Upacara Atiwa-tiwa

balitribune.co.id | Mangupura - Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Kerobokan, Kabupaten Badung, pada hari ini melaksanakan upacara Ngajum Ida Bhatara sebagai rangkaian awal menjelang Pujawali yang akan digelar pada Rabu (7/1/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Salurkan Kendaraan Pengangkut Sampah, BRI Dukung Pengelolaan Lingkungan di Kabupaten Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk  Region 17/ Denpasar melalui program BRI Peduli Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) menyalurkan bantuan berupa dua unit kendaraan pengangkut sampah kepada Pemerintah Kabupaten Gianyar, beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Klarifikasi Kasus Anak Kembar: Anak Tidak Diculik, Penyelidikan Perkara Dihentikan

balitribune.co.id | Denpasar - Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Paul Lionel La Fontaine dengan mantan istrinya, Adinda telah dihentikan oleh pihak kepolisian. Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SPPP) beromor: SPPP/106/XI/Res 1.24/2025/Samesknm 1 itu diterbitkan pada 17 November 2023, menyatakan bahwa penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan bukti adanya tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.