Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

10 dari 13  Money Changer di Tegalalang Ilegal

Money Changer Ilegal
Bali Tribune / BODONG – Petugas tampak menempel stiker ilegal bagi usaha Money Changer bodong.

balitribune.co.id | Gianyar -  Petugas tim Penegak Perda Gianyar menyambangi belasan Money Changer (MC) di Tegallalang. Dari 13 MC yang disambangi petugas, hanya 3 usaha yang berizin. Sisanya, langsung ditindak dengan menempelkan stiker MC  ILEGAL dan diawasi.

Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Pemadam Kebakaran, dan Penyelamatan Kabupaten Gianyar Putu Yudanegara menegaskan,  dalam penertiban ini pihaknya berkoordinasi dengan  Perbekel dan prajuru desa adat.

Menyikapi keluhan warga terhadap MC  yang diduga tak berizin yang beroperasi  di Desa Adat Tegalalang, pihaknya menurunkan tim Tim Penegak Perda dari Unsur Pol PP, Perijinan  dan Diparda. Seluruh ada 13 usaha MC yang diperiksa.

Ironisnya, dari 13 usaha tukar mata uang asing ini, hanya 3 tempat yang sudah mengantongi perizinan. Sementara 10 tempat usaha lainnya tidak memiliki izin.  Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan petugas kemudian menghadiahi stiker kepada tempat usaha Ilegal ini.

Stiker berlogo Pemkab Gianyar itu bertuliskan " This Money Changer is Unlicensed and operating Ilegally.  It is Currenly ubder suoervision by the regional regulation team of Gianyar Regency" yang artinya " Money changer ini tidak berijin/ ilegal.Sedang dalam pengawasan Tim penegak perda kabupaten gianyar.

Diakuinya, dari banyaknya usaha MC ileal yang beroperasi ini telah menimbulkan persaiangan yang tidak sehat.  Demikian juga terjadi aduan maupun keluhan atas dugaan penipuan dari wisatawan  telah mengusik citra pariwisata. " Gianyar terbuka bagi semua investasi, tentunya wajib tegak lurus sesuai dengan regulasi," tegasnya. 

wartawan
ATA
Category

Tingkatkan Wawasan Kebangsaan, TP PKK dan Kesbangpol Studi Komprehensif  ke Jakarta

balitribune.co.id | Mangupura - Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Badung bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung melaksanakan studi komprehensif ke 2 lembaga tinggi negara di Jakarta, Rabu (28/10/2026). Kementerian Pertahanan RI (Kemhan) serta Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri) menjadi tujuan utama dalam penguatan nilai-nilai kebangsaan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pelanggar Tata Ruang Denpasar Didenda Rp50 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar menindak 23 bangunan yang melanggar ketentuan tata ruang sepanjang 2026. Bangunan-bangunan tersebut berdiri di kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang seharusnya dilindungi dari alih fungsi yang tidak sesuai dengan ketentuan, Kamis (29/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Pendidik Terbaik Bali Melaju ke Seleksi Nasional Guru Inspiratif Astra Honda 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali bersama PT Astra Honda Motor (AHM) menyelenggarakan ajang Guru Inspiratif Astra Honda 2026 sebagai bentuk komitmen terhadap kemajuan dunia pendidikan secara berkelanjutan. Mengusung tema "Guru Menginspirasi, Menggerakkan Negeri", program pemberdayaan dari Yayasan AHM ini hadir untuk mengapresiasi tenaga pengajar yang berdedikasi, berintegritas, dan berinovasi.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Penggerak Literasi Keuangan di Komunitas, FWD Insurance dan PJI Berdayakan Siswa SMP

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah ketidakpastian finansial, penguatan literasi dan kemampuan pengambilan keputusan keuangan sejak dini menjadi fondasi penting bagi ketahanan finansial generasi muda. Namun, akses layanan keuangan di kalangan generasi muda belum sepenuhnya diimbangi dengan pemahaman yang memadai.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.