balitribune.co.id | Tabanan – Sepuluh Penitia Pemilihan Kecamatan atau PPK di Kabupaten Tabanan menggelar rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) untuk Pilkada Serentak 2024 secara serentak pada Kamis (8/8).
Tahapan ini merupakan kelanjutan dari proses serupa yang dilakukan sebelumnya pada 133 desa yang ada di Kabupaten Tabanan. Pleno tersebut berlangsung di masing-masing kantor camat sesuai wilayah kerja PPK.
“Secara keseluruhan, pleno rekapitulasi DPHP di tingkat PPK ini berjalan lancar dan diawasi langsung oleh KPU Tabanan,” jelas Ketua KPU Tabanan," I Wayan Suwitra.
Ia menjelaskan, hasil pleno di tingkat kecamatan ini akan direkapitulasi lagi di tingkat kabupaten. Rapat pleno untuk tingkat kabupaten dijadwalkan pada Sabtu (10/8).
“Kami akan mengadakan prarekap terlebih dahulu pada 9 Agustus 2024,” imbuhnya.
Suwitra menambahkan, proses rekapitulasi ini merupakan tahapan penting untuk mempersiapkan daftar pemilih Pilkada Serentak 2024 yang valid dan akurat. Selain itu, rekapitulasi berjenjang ini juga sebagai komitmen KPU Tabanan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas setiap tahapan. Sehingga, Pilkada Serentak 2024 berjalan secara demokratis dan kredibel.