Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

11 Adegan Rekontruksi Penembakan Bule Australia di Bali

pelaku penembakan
Bali Tribune / pelaku penembakan WNA Australiadi Villa Casa Santisya

balitribune.co.id | Mangupura - Penyidik Polres Badung bersama petugas dari Kejaksaan Negeri Badung menggelar rekonstruksi kasus penembakan yang dilakukan tiga warga negara asing (WNA) Australia di Villa Casa Santisya Jalan Pantai Munggu Seseh, Banjar Sedahan Desa Munggu, Mengwi, Kabupaten Badung, Rabu (30/7). Sebanyak 11 adegan reka ulang itu dilaksanakan di sejumlah titik. Seperti, di Villa Casa Cantisya sebagai tempat kejadian perkara (TKP), Toko Sinar Harapan (tempat membeli hamer), minimarket dekat villa (tempat pelaku terlihat berbelanja), Villa Kawasan Tumbak Bayuh, Daerah Buwit, Tabanan dan Jalan Anyelir, Tabanan (tempat pelaku membuang pistol dan meninggalkan mobil sewaan).

Polres Badung menerapkan pengamanan super ketat terhadap ketiga tersangka, Darcy Francesco Jenson (37), Tupou Pasa I Midolmore (37), dan Coskunmevlut (23). Mereka dibawa menggunakan kendaraan taktis dari Satuan Brigade Mobile. Tangan diborgol, kaki dirantai, serta dikawal pasukan bersenjata lengkap. Namun saat memperagakan rangkaian kejadian di villa, hanya dua tersangka yang dikeluarkan, yaitu Tupou dan Coskunmevlut. Karena keduanya yang melancarkan penembakan secara langsung terhadap korban Zivan Radmanovic dan rekannya Sanar Ghanim.

Kapolres Badung AKBP M Arif Batubara menjelaskan, total ada 11 adegan yang diperagakan mulai dari Toko Sinar Harapan sampai dengan di villa dan terakhir di Anyelir. 

"Adegan di villa memperlihatkan Tupou dan Coskunmevlut datang dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Lexi, pada kejadian hari Jumat pukul 00.10 WITA," terangnya di lokasi kejadian.

Mereka lantas mendobrak pintu villa menggunakan hamer yang dibeli dari Toko Sinar Harapan. Setelah itu, barulah dua pria tersebut masuk. Tupou lalu mengarahkan tembakan ke arah kaca. Kemudian menembak ke arah kamar mandi dari Zivan Radmanovic. Saksi yang melihat adalah Jazmyn, istri Zivan. Hanya saja, adegan saat pelaku memberondong para korban dengan tembakan pistol di dalam villa dilaksanakan tertutup dari awak media. 

"Tembakan ada pada adegan ke tujuh dan delapan," terang mantan Kasubdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bali ini.

Dalam agenda tersebut, para tersangka dikatakan kooperatif dan bersedia mendengarkan poin-poin adegan. Mereka  memang mengakui perbuatannya dan tidak mengelak. Kendati kooperatif, pihaknya tetap melakukan pengawalan ketat. Arif beralasan tindakan itu sesuai standar operasional prosedur (SOP), sebagai antisipasi terhadap hal yang tidak diinginkan ataupun agar tersangka tidak melawan dan kabur. Rekonstruksi ini nantinya dijadikan salah satu kelengkapan penyidikan yang akan dicantumkan dalam berkas perkara. 

"Berkas perkara sudah kami kirim ke kejaksaan tahap satu dan kami tinggal menunggu hasilnya terkait dengan kelengkapan tersebut," pungkasnya.

Sementara di tempat terpisah, Kajati Bali Ketut Sumedana meminta penyidik kejaksaan dan kepolisian merapatkan barisan guna mempercepat pemberkasan ketiga tersangka itu. 

“Ini menjadi isu keamanan daerah, nasional, dan internasional. Saya perintahkan Kejari dan Polres untuk merapatkan barisan dan melakukan komunikasi intensif agar perkara cepat tuntas," ujar Sumedana saat ditemui wartawan di Kantor Kejari Badung.

Kajati mempercayakan penunjukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Badung dan memastikan semua jaksa tersebut bertugas profesional dan berpengalaman. 

"Ada empat jaksa yang disiapkan dalam perkara ini," katanya. 

wartawan
RAY
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.