Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

11 Adegan Rekontruksi Penembakan Bule Australia di Bali

pelaku penembakan
Bali Tribune / pelaku penembakan WNA Australiadi Villa Casa Santisya

balitribune.co.id | Mangupura - Penyidik Polres Badung bersama petugas dari Kejaksaan Negeri Badung menggelar rekonstruksi kasus penembakan yang dilakukan tiga warga negara asing (WNA) Australia di Villa Casa Santisya Jalan Pantai Munggu Seseh, Banjar Sedahan Desa Munggu, Mengwi, Kabupaten Badung, Rabu (30/7). Sebanyak 11 adegan reka ulang itu dilaksanakan di sejumlah titik. Seperti, di Villa Casa Cantisya sebagai tempat kejadian perkara (TKP), Toko Sinar Harapan (tempat membeli hamer), minimarket dekat villa (tempat pelaku terlihat berbelanja), Villa Kawasan Tumbak Bayuh, Daerah Buwit, Tabanan dan Jalan Anyelir, Tabanan (tempat pelaku membuang pistol dan meninggalkan mobil sewaan).

Polres Badung menerapkan pengamanan super ketat terhadap ketiga tersangka, Darcy Francesco Jenson (37), Tupou Pasa I Midolmore (37), dan Coskunmevlut (23). Mereka dibawa menggunakan kendaraan taktis dari Satuan Brigade Mobile. Tangan diborgol, kaki dirantai, serta dikawal pasukan bersenjata lengkap. Namun saat memperagakan rangkaian kejadian di villa, hanya dua tersangka yang dikeluarkan, yaitu Tupou dan Coskunmevlut. Karena keduanya yang melancarkan penembakan secara langsung terhadap korban Zivan Radmanovic dan rekannya Sanar Ghanim.

Kapolres Badung AKBP M Arif Batubara menjelaskan, total ada 11 adegan yang diperagakan mulai dari Toko Sinar Harapan sampai dengan di villa dan terakhir di Anyelir. 

"Adegan di villa memperlihatkan Tupou dan Coskunmevlut datang dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Lexi, pada kejadian hari Jumat pukul 00.10 WITA," terangnya di lokasi kejadian.

Mereka lantas mendobrak pintu villa menggunakan hamer yang dibeli dari Toko Sinar Harapan. Setelah itu, barulah dua pria tersebut masuk. Tupou lalu mengarahkan tembakan ke arah kaca. Kemudian menembak ke arah kamar mandi dari Zivan Radmanovic. Saksi yang melihat adalah Jazmyn, istri Zivan. Hanya saja, adegan saat pelaku memberondong para korban dengan tembakan pistol di dalam villa dilaksanakan tertutup dari awak media. 

"Tembakan ada pada adegan ke tujuh dan delapan," terang mantan Kasubdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bali ini.

Dalam agenda tersebut, para tersangka dikatakan kooperatif dan bersedia mendengarkan poin-poin adegan. Mereka  memang mengakui perbuatannya dan tidak mengelak. Kendati kooperatif, pihaknya tetap melakukan pengawalan ketat. Arif beralasan tindakan itu sesuai standar operasional prosedur (SOP), sebagai antisipasi terhadap hal yang tidak diinginkan ataupun agar tersangka tidak melawan dan kabur. Rekonstruksi ini nantinya dijadikan salah satu kelengkapan penyidikan yang akan dicantumkan dalam berkas perkara. 

"Berkas perkara sudah kami kirim ke kejaksaan tahap satu dan kami tinggal menunggu hasilnya terkait dengan kelengkapan tersebut," pungkasnya.

Sementara di tempat terpisah, Kajati Bali Ketut Sumedana meminta penyidik kejaksaan dan kepolisian merapatkan barisan guna mempercepat pemberkasan ketiga tersangka itu. 

“Ini menjadi isu keamanan daerah, nasional, dan internasional. Saya perintahkan Kejari dan Polres untuk merapatkan barisan dan melakukan komunikasi intensif agar perkara cepat tuntas," ujar Sumedana saat ditemui wartawan di Kantor Kejari Badung.

Kajati mempercayakan penunjukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Badung dan memastikan semua jaksa tersebut bertugas profesional dan berpengalaman. 

"Ada empat jaksa yang disiapkan dalam perkara ini," katanya. 

wartawan
RAY
Category

BRI Region 17 Denpasar Dukung Gerakan Indonesia ASRI melalui Aksi Bersih Pantai Kedonganan

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai wujud komitmen nyata dalam mendukung pelestarian lingkungan, Insan BRILiaN BRI Region 17 Denpasar bersama masyarakat turut ambil bagian dalam kegiatan Korve/Kerja Bakti pembersihan sampah pantai yang dilaksanakan di Pantai Kedonganan, Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Wali Kota Denpasar Jaya Negara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika, OHD dan KTB di Kajari Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Denpasar melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) tahun 2026, di halaman kantor Kejari Denpasar, Rabu (11/2). Hadir langsung sekaligus menjadi saksi dalam kegiatan pemusnahan tersebut, Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Targetkan 352 Akseptor, Pemkab Tabanan Masifkan Pelayanan KB Serentak

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) menggelar Pelayanan KB Momentum Tahun 2026 secara serentak di seluruh kecamatan se-Kabupaten Tabanan pada 9 hingga 15 Februari 2026. Program ini menghadirkan layanan pemasangan dan pencabutan alat kontrasepsi secara gratis bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Tekankan Profesionalisme dan Integritas ASN, Bupati Adi Arnawa Lantik 234 Pejabat Pemkab Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melantik dan mengambil sumpah jabatan 234 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, Rabu (11/2), bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang 2026, Bupati Badung Dorong Akselerasi Infrastruktur Inklusif di Kuta Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kecamatan Kuta Selatan Tahun 2026 di Ruang Rapat Utama Kantor Camat Kuta Selatan, Senin (9/2).

Dalam forum strategis tersebut, Bupati menegaskan komitmen pemerintah dalam mengakselerasi pembangunan infrastruktur yang inklusif dan berkelanjutan sebagai pilar utama pariwisata berkualitas.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Akses Keadilan, Bagian Hukum Setda Tabanan Gelar Sosialisasi Posbankum dan Paralegal Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tabanan menggelar sosialisasi dan penguatan peran Pos Bantuan Hukum (Posbankum) serta Paralegal Desa pada Selasa (10/2/2026) di Kantor Camat Baturiti. Kegiatan ini diikuti para Perbekel, ketua BPD, perangkat desa dan paralegal dari sejumlah desa di kecamatan. Baturiti,  Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.