Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

11 Karyawan Hotel di-Swab Terkait Kasus Omicron Surabaya

Bali Tribune/ Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali dr Ketut Suarjaya di Denpasar, Senin (3/1/2022)



balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali dr Ketut Suarjaya mengatakan sebanyak 11 karyawan hotel di tempat menginap wisatawan asal Surabaya, Jawa Timur, yang terpapar COVID-19 varian Omicron dilakukan uji swab berbasis PCR pada Senin.

"Yang bersangkutan hanya interaksi dengan pengantar makanan dan petugas pembersih di sana. Hari ini sudah di-swab sejumlah 11 orang yang sempat kontak erat," kata dr Suarjaya, di Denpasar, dikutip dari Antara, Senin.
 

Menurut dia, berdasarkan hasil penelusuran (tracing) ke tempat wisatawan asal Surabaya ketika menginap di Bali, interaksi dengan pengunjung lain sangat minimal karena mereka menempati vila yang sudah dilengkapi dengan kolam renang dan fasilitas lainnya tersendiri.

Selain itu, ujar Suarjaya, dari informasi sebelumnya yang diterima dari Jawa Timur yang menyatakan pasien tersebut ke Bali dari tanggal 20-25 Desember 2021, namun setelah dicek ke hotel, ternyata yang bersangkutan menginap dari 11-15 Desember 2021.
 
"Kalau melihat dari waktunya, 'kan sudah lewat dari 14 hari, sehingga kemungkinan tertular di Bali sangat kecil," ucap Suarjaya.
 
Jika menginap dari tanggal 11-15 Desember 2021, kata Suarjaya, sesungguhnya masa inkubasi juga sudah lewat. Demikian pula informasi dari pihak hotel, selama bulan Desember tidak ada karyawan yang sakit dan tidak ada yang terpapar COVID-19.
 
"Oleh karena karyawan tidak ada gejala apa-apa dan waktunya sudah melewati masa inkubasi, jadi tidak dilakukan apa-apa (tidak karantina-red), selain menunggu hasil swab dan terus memonitor," katanya.
 

Suarjaya menambahkan, berbeda halnya jika yang bersangkutan menginap di Bali pada akhir Desember 2021, barulah mereka yang kontak erat harus menjalani karantina selama lima hari dan setelah itu juga dilakukan tes.

"Mudah-mudahan ini bukan pertanda adanya kasus masuk Omicron. Tetapi kami minta masyarakat tidak panik dan tetap waspada karena virus (COVID-19) sebenarnya masih ada," ucapnya.
 

Suarjaya mengingatkan masyarakat Bali untuk tetap disiplin protokol kesehatan 6M dan melaksanakan vaksinasi COVID-19 bagi yang belum mendapatkan suntikan vaksin.
"Yang jelas, sejauh ini belum ada terdeteksi kasus Omicron di Bali. Namun, kemungkinan untuk masuk bisa saja, karena pintu-pintu masuk Bali terbuka," katanya.

wartawan
HAN
Category

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.