Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

113 Bangunan Sekolah di Tabanan Jadi Sasaran Program Rehabilitasi di 2026

KADISDIK TABANAN
Bali Tribune / Kepala Disdik Tabanan, I Gusti Putu Ngurah Darma Utama.

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 113 bangunan sekolah jenjang TK/PAUD, SD, dan SMP di Kabupaten Tabanan menjadi sasaran program rehabilitasi sarana dan prasarana pendidikan pada 2026.

Perbaikan fasilitas belajar ini dilaksanakan melalui program strategis nasional untuk menjamin kelayakan serta keamanan gedung sekolah bagi para siswa. Pelaksanaan pembenahan fisik gedung sekolah tersebut saat ini tengah berjalan di bawah pengawasan Dinas Pendidikan (Disdik) Tabanan. 

Seluruh sasaran bangunan sekolah yang dikerjakan mencakup jenjang pendidikan dasar di bawah kewenangan pemerintah daerah, mulai dari TK/PAUD, SD, hingga SMP.

Kepala Disdik Tabanan, I Gusti Putu Ngurah Darma Utama, menyampaikan bahwa pengerjaan perbaikan fisik di lapangan tengah berproses secara bertahap. “(Sejauh ini) sedang berjalan,” kata Darma Utama, Minggu (11/10/2026).

Darma Utama menerangkan, proyek perbaikan fasilitas di masing-masing sekolah wajib melalui beberapa tahapan administrasi, mulai dari proses verifikasi hingga penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Setelah PKS disepakati antara pihak sekolah dan pemerintah pusat, program pengerjaan fisik baru dapat dilaksanakan.

Berdasarkan pemetaan data per 2026, sasaran program ini meliputi 66 unit TK/PAUD, 35 unit SD, dan 12 unit SMP. Dari total sasaran tersebut, sebanyak 28 unit TK/PAUD, 21 unit SD, serta 7 unit SMP telah merampungkan penandatanganan PKS, sementara sisanya masih dalam tahap bimbingan teknis dan pengerjaan berkas.

Besaran alokasi dana bantuan perbaikan untuk masing-masing sekolah baru dapat dipastikan secara terperinci setelah dokumen kerja sama resmi ditandatangani. “Kalau sudah PKS baru kami mengetahui jumlah dan anggarannya berapa,” ujarnya.

Dalam perjalanannya, potensi kendala administratif paling besar ditemukan pada jenjang TK/PAUD karena masalah kepemilikan aset lahan. Sebagian besar lahan TK/PAUD di Tabanan belum berstatus milik yayasan, melainkan masih dikuasai oleh pihak swasta atau desa adat.

Kondisi tersebut berbeda dengan jenjang SD dan SMP negeri yang seluruh aset lahannya telah terdaftar atas nama pemerintah daerah. “Kalau SD dan SMP tidak ada (potensi) kendala. Untuk TK itu kebanyakan swasta. Yang (TK/PAUD) negeri ada sebelas di Tabanan. Dua di kota dan di masing-masing kecamatan satu,” terang Darma Utama.

Di samping kendala lahan, tingkat kerusakan bangunan sekolah di lapangan dinilai sangat dinamis. Sejumlah ruang kelas yang sebelumnya hanya terdata mengalami kerusakan tingkat sedang dapat memburuk menjadi rusak berat seiring berjalannya waktu dan pengaruh cuaca.

Perubahan kondisi fisik gedung sekolah tersebut menuntut pemantauan dan verifikasi rutin dari petugas di lapangan. “(Keadaan gedung sekolah) kan dinamis. Dulu rusak sedang, sekarang bisa saja rusak berat. Dinamis itu,” ungkapnya.

Untuk menjaga kualitas dan transparansi pengerjaan, pembenahan gedung sekolah ini menerapkan metode swakelola mandiri. Pihak sekolah membentuk panitia pelaksana dengan melibatkan krama dan masyarakat sekitar, serta bertanggung jawab penuh atas pengelolaan laporan keuangan. Seluruh pembiayaan program rehabilitasi ini bersumber dari anggaran Pemerintah Pusat.

Setelah pengerjaan fisik selesai, hasil perbaikan gedung akan diserahterimakan kembali untuk dicatat sebagai aset resmi Pemerintah Kabupaten Tabanan. “Baru setelah itu dikembalikan lagi ke daerah sebagai aset daerah. Hasilnya itu nanti dihibahkan (ke pemerintah kabupaten,” pungkas Darma Utama. 

wartawan
JIN
Category

Urai Macet Gilimanuk, Berbagai Skenario Diterapkan

balitribune.co.id I Negara - Arus lalu lintas menuju Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk, Jembrana, mengalami kemacetan parah hingga mengular sejauh 3,5 kilometer. Kondisi ini merupakan dampak domino dari aksi mogok massal dan blokade pintu keluar yang digelar puluhan sopir truk logistik di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Sabtu (26/9/2026) sore. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

BNNK Gianyar Obok-Obok Kafe Remang-Remang, 111 Orang Jalani Tes Urine

balitribune.co.id | Gianyar - Tempat hiburan malam yang sering disebuat Kafe Remang-remang kembali diobok-obok. Kali ini Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar gandeng aparat gabungan. Seratus lebih pengunjung, pelayan hingga pengelola tempat tersebut diwajibkan jalani test urine. Hasilnya, seorang diyatakan positif mengandung metamfetamin.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Patroli Diperketat, Keamanan Pelabuhan Celukan Bawang Jadi Perhatian

balitribune.co.id | Singaraja - Aktivitas di kawasan Pelabuhan Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, terus mendapat pengawasan kepolisian. Tingginya mobilitas masyarakat, pekerja, awak kapal, hingga pengguna jasa membuat aspek keamanan menjadi salah satu perhatian utama.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bangli Kritisi Jalan Rusak hingga Utang PEN 

balitribune.co.id | Bangli - Rapat Paripurna DPRD Bangli yang digelar pada Jumat (25/9/2026) mengungkap RAPBD Bangli 2027 yang disampaikan pihak eksekutif tercatat senilai Rp1,32 triliun. Hal ini mendapat sorotan  DPRD Bangli. Rapat yang berlangsung secara maraton itu. dipimpin langsung Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Rumah Terbakar, Kerugian Tembus Rp260 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Dua rumah warga di Kabupaten Buleleng terbakar dalam waktu berbeda pada Minggu (27/9/2026). Kebakaran terjadi di Dusun Galiran, Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng, dan Banjar Dinas Padangbulia, Desa Padangbulia, Kecamatan Sukasada. Tidak ada korban jiwa dalam dua kejadian tersebut. Namun, kedua rumah mengalami kerusakan berat dengan total kerugian materiil ditaksir mencapai Rp260 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Oktober 2026, Pelaporan Insidental Sektor Pasar Modal dan Bursa Karbon Wajib Lewat Sistem OJK

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat pengawasan sektor pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon melalui digitalisasi pelaporan. Mulai 1 Oktober 2026, penyampaian laporan insidental kepada OJK wajib dilakukan melalui sistem pelaporan yang terintegrasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.