Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

114 Penduduk Pendatang Disasar Sidak Temesi Gianyar

Sidak
Bali Tribune / SIDAK – Giat sidak penduduk di Desa Tulikup.

balitribune.co.id | Gianyar - Satpol PP Kabupaten Gianyar bersama Tiga Pilar Desa Temesi bersama melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap penduduk pendatang di Banjar Temesi, Desa Temesi, Kecamatan dan Kabupaten Gianyar, Minggu (27/9/2026) malam. Seratus lebih penduduk pendatang diperiksa dan masih ada yang belum laporan.

Kegiatan yang berlangsung pukul 18.30 Wita hingga 20.45 Wita itu melibatkan Bhabinkamtibmas Desa Temesi Aiptu Ngakan Gede Sukrayana, S.H., Babinsa Serka I Dewa Putu Jana, Perbekel Temesi I Ketut Branayoga, S.E., Linmas, Satpol PP Gianyar, Sekretaris Desa Temesi, serta Kelihan Dinas Banjar Temesi.

Setelah apel arahan teknis, dilanjutkan petugas kemudian melakukan pendataan sekaligus mengecek kepatuhan administrasi penduduk pendatang yang tinggal di wilayah tersebut. Dari pemeriksaan itu, terdapat 114 penduduk pendatang di Banjar Temesi. Dalam pengecekan masih ditemukan warga pendatang yang belum melaporkan keberadaannya kepada pihak desa. Mereka kemudian diarahkan untuk segera melakukan pelaporan diri di Kantor Desa Temesi. Bhabinkamtibmas juga mengimbau penduduk pendatang agar menaati ketentuan administrasi kependudukan serta turut menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Kapolsek Gianyar Kompol I Made Adi Suryawan, S.H., M.M., mengatakan pendataan dan penertiban penduduk pendatang merupakan langkah preventif untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. “Kami mengajak seluruh masyarakat, termasuk penduduk pendatang, bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Sinergi Bhabinkamtibmas, Babinsa, pemerintah desa, Satpol PP, Linmas dan masyarakat sangat penting,” ujarnya. 

wartawan
ATA
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.