balitribune.co.id | Gianyar - Satpol PP Kabupaten Gianyar bersama Tiga Pilar Desa Temesi bersama melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap penduduk pendatang di Banjar Temesi, Desa Temesi, Kecamatan dan Kabupaten Gianyar, Minggu (27/9/2026) malam. Seratus lebih penduduk pendatang diperiksa dan masih ada yang belum laporan.
Kegiatan yang berlangsung pukul 18.30 Wita hingga 20.45 Wita itu melibatkan Bhabinkamtibmas Desa Temesi Aiptu Ngakan Gede Sukrayana, S.H., Babinsa Serka I Dewa Putu Jana, Perbekel Temesi I Ketut Branayoga, S.E., Linmas, Satpol PP Gianyar, Sekretaris Desa Temesi, serta Kelihan Dinas Banjar Temesi.
Setelah apel arahan teknis, dilanjutkan petugas kemudian melakukan pendataan sekaligus mengecek kepatuhan administrasi penduduk pendatang yang tinggal di wilayah tersebut. Dari pemeriksaan itu, terdapat 114 penduduk pendatang di Banjar Temesi. Dalam pengecekan masih ditemukan warga pendatang yang belum melaporkan keberadaannya kepada pihak desa. Mereka kemudian diarahkan untuk segera melakukan pelaporan diri di Kantor Desa Temesi. Bhabinkamtibmas juga mengimbau penduduk pendatang agar menaati ketentuan administrasi kependudukan serta turut menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Kapolsek Gianyar Kompol I Made Adi Suryawan, S.H., M.M., mengatakan pendataan dan penertiban penduduk pendatang merupakan langkah preventif untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. “Kami mengajak seluruh masyarakat, termasuk penduduk pendatang, bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Sinergi Bhabinkamtibmas, Babinsa, pemerintah desa, Satpol PP, Linmas dan masyarakat sangat penting,” ujarnya.