Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

12 Jabatan Kepala OPD Lowong, Parta Desak Segera Diisi

I Nyoman Parta

BALI TRIBUNE -  Sebanyak 12 jabatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Provinsi Bali, saat ini masih lowong karena pejabat sebelumnya memasuki masa pensiun. Sesuai aturan, jabatan ini baru akan diisi pejabat defenitif setelah kurun waktu enam bulan.  Terkait hal ini, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali Nyoman Parta, meminta Gubernur Bali Wayan Koster agar segera mengisi jabatan kepala OPD yang lowong tersebut. Ia berpandangan, untuk mengisi jabatan tersebut, tidak perlu menunggu sampai enam bulan.  "Kami mendukung Pak Gubenur segera mengisi jabatan eselon II untuk 12 OPD yang masih lowong. Jika tidak, akan menyusahkan kinerja pemerintahan. Bila perlu jangan menunggu enam bulan. Makin cepat makin baik," ujar Parta, di Denpasar, Selasa (27/11). Ia bahkan mengusulkan, agar segera dilakukan rekrutmen secara terbuka. Apalagi ada 200 pejabat eselon III di lingkungan Pemprov Bali, yang bisa mengikuti seleksi utuk menjadi eselon II.   "Carilah 12 orang yang terbaik dari 200  eselon III itu. Pasti dapat. Cari yang cerdas dan cekatan. Yang malas jangan dipakai," tandas Parta, yang pada Pileg 2019 tampil sebagai calon anggota DPR RI Dapil Bali dari PDI Perjuangan.  Selain 12 OPD, diakui Parta, dari total 127 kepala sekolah SMA/ SMK di Bali, banyak di antaranya yang sudah pensiun. Banyak juga yang sudah menjabat sebagai kepala sekolah lebih dari dua periode.  "Kami juga mendengar, ada yang tidak bisa mengikuti perkembangan teknologi, ada pula yang berkonflik dengan para guru. Lebih baik mereka ini dimutasi dan diganti saja," tanda Parta, yang juga anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali.  Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Biro Humas Setda Provinsi Bali Dewa Gede Mahendra Putra, membenarkan jabatan kepala dinas untuk 12 OPD ini masih lowong. Ia juga tak menampik, bahwa sesuai aturan maka jabatan dimaksud akan diisi setelah enam bulan.  "Tetapi bisa saja dipercepat, yang penting ada surat rekomendasi dari Menteri Dalam Negeri. Kalau mau ikut aturan, maka tunggu enam bulan dulu," pungkas Dewa Mahendra.

wartawan
San Edison
Category

Bupati Satria Tinjau Proses Pemilahan Sampah Anorganik Menjadi RDF

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria bersama Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra meninjau pelaksanaan pemilahan sampah anorganik menjadi RDF bertempat di TOSS Center Karangdadi Kusamba, Senin (5/5). Turut hadir Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Kabupaten Klungkung I Nyoman Sidang, dan Direktur PT Cahaya Terang Bumi Lestari (CTBL) Putu Ivan Yunatana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanpa Dana APBD, Pemerintah Bangli Pastikan HUT Tetap Meriah

balitribune.co.id | Bangli - Dampak kebijakan efisiensi anggaran rupanya berpengaruh terhadap pelaksanaan perayaan Hari Jadi (HUT) Kota Bangli ke-821. Berkaca dari peryaan HUT Kota Bangli tahun sebelumnya, rangkaian perayaan bisa dilaksanakan selama hampir sebulan penuh maka untuk tahun ini hanya berlangsung selama 8 hari. Adapun anggaran untuk perayaan HUT sebesar Rp 1,5 miliar yang bersumber dari sumbangan sukarela dan pihak ketiga.

Baca Selengkapnya icon click

Hadapi Persaingan Toko Modern, Warung Lokal Didorong Naik Kelas

balitribune.co.id | Negara - Sebagai garda terdepan perekonomian masyarakat, UMKM memiliki peran strategis. Berbagai upaya kini terus dilakukan untuk mengembangkan sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jembrana. Salah satunya warung lokal yang kini menjadi perhatian serius, tidak hanya oleh pemerintah, namun juga sektor swasta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terlibat Hutang, Kandel Mundur dari Anggota DPRD Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah lama tersangkut masalah hutang hingga jarang ngantor, Anggota DPRD Gianyar  I Nyoman Kandel pilih mengundurkan diri. Tidak hanya itu, Kandel juga mundur sebagai Ketua PAC PDIP Gianyar. Surat pengunduran diri ini sudah disampaikan ke DPC PDIP Gianyar pun kini sudah diteruskan ke DPP melalui DPD PDIP Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Pelajar Korban Persekusi, Ditelanjangi dan Dipaksa Onani

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reskrimum Polda Bali menetapkan tujuh orang tersangka kasus kekerasan seksual atau persekusi terhadap tiga pelajar berinisial AMS (15), KMG (17) dan ERM (17) di depan rumah kontrakan, Jalan Diponegoro Gang Merta Yoga Denpasar, Selasa (18/3) sekitar pukul 01.00 Wita. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.