Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

12 Jabatan Kepala OPD Lowong, Parta Desak Segera Diisi

I Nyoman Parta

BALI TRIBUNE -  Sebanyak 12 jabatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Provinsi Bali, saat ini masih lowong karena pejabat sebelumnya memasuki masa pensiun. Sesuai aturan, jabatan ini baru akan diisi pejabat defenitif setelah kurun waktu enam bulan.  Terkait hal ini, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali Nyoman Parta, meminta Gubernur Bali Wayan Koster agar segera mengisi jabatan kepala OPD yang lowong tersebut. Ia berpandangan, untuk mengisi jabatan tersebut, tidak perlu menunggu sampai enam bulan.  "Kami mendukung Pak Gubenur segera mengisi jabatan eselon II untuk 12 OPD yang masih lowong. Jika tidak, akan menyusahkan kinerja pemerintahan. Bila perlu jangan menunggu enam bulan. Makin cepat makin baik," ujar Parta, di Denpasar, Selasa (27/11). Ia bahkan mengusulkan, agar segera dilakukan rekrutmen secara terbuka. Apalagi ada 200 pejabat eselon III di lingkungan Pemprov Bali, yang bisa mengikuti seleksi utuk menjadi eselon II.   "Carilah 12 orang yang terbaik dari 200  eselon III itu. Pasti dapat. Cari yang cerdas dan cekatan. Yang malas jangan dipakai," tandas Parta, yang pada Pileg 2019 tampil sebagai calon anggota DPR RI Dapil Bali dari PDI Perjuangan.  Selain 12 OPD, diakui Parta, dari total 127 kepala sekolah SMA/ SMK di Bali, banyak di antaranya yang sudah pensiun. Banyak juga yang sudah menjabat sebagai kepala sekolah lebih dari dua periode.  "Kami juga mendengar, ada yang tidak bisa mengikuti perkembangan teknologi, ada pula yang berkonflik dengan para guru. Lebih baik mereka ini dimutasi dan diganti saja," tanda Parta, yang juga anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali.  Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Biro Humas Setda Provinsi Bali Dewa Gede Mahendra Putra, membenarkan jabatan kepala dinas untuk 12 OPD ini masih lowong. Ia juga tak menampik, bahwa sesuai aturan maka jabatan dimaksud akan diisi setelah enam bulan.  "Tetapi bisa saja dipercepat, yang penting ada surat rekomendasi dari Menteri Dalam Negeri. Kalau mau ikut aturan, maka tunggu enam bulan dulu," pungkas Dewa Mahendra.

wartawan
San Edison
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.